CILEGON, iNewsBanten - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Cilegon berhasil memadamkan api di salah satu tempat penitipan kendaraan roda 4 milik Acep Sudrajat yang bertempat di Link Luwung Sawi RT 01/09 Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, Jumat (27/01/2023).
Sekitar pukul 19:30 WIB warga Cilegon khususnya warga Link Luwung Sawo Purwakarta digegerkan dengan video kebakaran tempat penitipan kendaraan, yang mengakibatkan terbakarnya 2 unit kendaraan roda 4 dan 5 unit kendaraan roda 2, akibat kebakaran tersebut mengalami kerugian yang diperkirakan Rp 400 Juta.
Tim pemadam kebakaran (Damkar) Kota Cilegon mendapat laporan dari Aipda Wawan anggota kepolisian polsek Purwakarta sekitar pukul 19:45 WIB, dan kamipun langsung mempersiapkan perlengkapan untuk menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) .
"Dengan dibantu Rekan-rekan dari PMI, Tagana dan BPBD Kota Cilegon kami damkar Kota Cilegon telah berhasil memadamkan api tersebut sekitar pukul 21:30 WIB, dengan adanya kebakaran tersebut alhamdulillah tidak ditemukan korban jiwa.
"Dan untuk selanjutnya kasus ini dalam penyelidikan pihak kepolisian, karena dugaan sementara diakibatkan oleh korsleting arus pendek listrik," Ucap Nanung Eko Siswanto, S.IP, selaku kepala seksi pemberdayaan masyarakat dan relawan pemadam kebakaran Kota Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi