SERANG, iNewsBanten - Cek olah TKP pencurian sepeda motor yang dilaksanakan oleh satuan Polsek Petir yang dilakukan PS. Kanit Reskrim Bripka Dedi Suryadi dan Brigl Yogi. A Anggota Reskrim Petir Polres Serang Polda Banten pada hari Sabtu (18/02/2023) pukul 08.30 WIB di Kampung Kadumanggu Desa Seuat Kecamatan Petir Kabupaten Serang Banten.
Dedi menjelaskan, cek dan olah TKP pencurian sepeda jenis Honda Beat dengan No pol : A 2010 ER tahun 2021 dan kejadian diketahui sekitar jam 04.00 WIB dengan cara merusak kunci gembok pagar dan kemudian mengambil sepeda motor terparkir didalam warung milik korban.
"Hasil dari cek TKP pencurian sepeda motor tersebut pelaku merusak kunci kontak dengan motor yang terparkir didalam warung dan juga merusak kunci gembok pagar korban dengan menggunakan kunci palsu, kejadian tersebut diperkirakan pada dini hari sekitar jam 04.00 WIB". Kata Kanit Reskrim Polsek Petir Dedi Suryadi.
Dikatakan Dedi, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut dengan adanya barang bukti rekaman cctv, dan selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan.
"Kami akan mengembangkan kasus tersebut dengan adanya rekaman cctv, bisa menjadi awal mula penyelidikan untuk kasus curanmor tersebut, kami tidak bosan-bosan selalu menghimbau agar selalu waspada pada kejahatan bisa terjadi dimana saja, untuk selalu tingkatkan kemanan lingkungan tempat tinggal dengan siskambling dan selalu menggunakan kunci ganda pada sepeda motor pada saat parkir". tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi