Bansos Beras 10 Kg Segera Disalurkan kepada KPM, Ayam dan Telur Masih Dihitung
BANTEN, iNewsBanten - Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial (bansos) Ramadan berupa beras, ayam, dan telur selama tiga bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Beras sudah siap disalurkan, sedangkan dua komoditas lainnya masih dalam persiapan.
"Sebelum puasa (beras) disalurkan, Maret ini sudah penyaluran," kata Direktur Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) usai meninjau barang pokok di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).
Dia menjelaskan, bansos beras akan dibagikan dalam bentuk kemasan 10 kilogram (kg) kepada masing-masing KPM. Adapun beras yang disalurkan sebagian berasal dari serapan lokal hasil panen petani, sebagian lagi dari komersial.
"Nanti Pak Arif (Kepala Bapanas) yang mengundang pabrik-pabrik swasta memproduksi beras itu karena dia sudah ada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Nanti akan dibeli oleh Bulog. Kita beli kesanggupan dia berapa, pembelian itu akan kita gunakan untuk bansos yang ditambahakan," tutur Buwas.
"Kita lihat juga berapa sebenarnya kemampuan ketersediaannya untuk bansos, maka jika nanti masih kurang, mau enggak mau untuk kebutuhan itu, Pak Arief yang menentukan dari luar atau tidak," imbuhnya.
Sementara Kelapa Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan mengenai persiapan bansos ayam dan telur. Menurutnya, besaran ayam dan telur yang akan dibagikan kepada KPM belum dapat dipastikan karena Bapanas masih mengatur anggarannya. Namun kemungkinan KPM akan menerima ayam dan telur masing-masing 1 kg.
"Untuk berapa besaran telur dan ayam yang akan diberikan sedang dihitung tapi minimal sekillo-sekilo sudah lumayan. Jadi kalau sekilo ayam, sekilo telur. Pemberian bantuan ini di tiga bulan pertama," ujar Arief.
"Untuk ayam dan telur belum ada aturan sehingga untuk pemerintah itu untuk melakukan suatu kegiatan pasti ada regulasinya. Nah sekarang terus menerus menyiapkan anggarannya itu. Tapi kalau bantuan beras sudah mulai Maret ini dan diupayakan pakai serapan dalam negeri," sambungnya.
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
Editor : Mahesa Apriandi