CILEGON. INewsBanten- Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat lantas polres Cilegon AKP Jeany Viadiniati melalui kanit gakum satlantas Polres Cilegon Polda Banten IPDA Muhyidin SH membenarkan Pada hari Minggu (9/4/ 2023), sekira pukul 06.30 Wib di Jalan Raya Anyar - Cilegon Tepatnya depan Pos Indorama Boiler Kelurahan Kepuh Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakan lalu lintas antara Kendaraan Minibus Toyota Avanza Nopol B 2125 PFE
Dan Kendaraan Truck Mitsubishi Fuso Nopol B 9340 KYW
Identitas korban MS (39) mengalami luka ringan warga kampung Kadu Odeng Desa Banjarsari Kecamatan Anyar Kabupaten Serang." ujarnya
Muhyidin menjelaskan Sewaktu Saudara MS mengendarai Kendaraan Minibus Toyota Avanza dengan membawa penumpang Saudara SA dan Saudara SO melaju dari arah Ciwandan menuju Anyar setibanya di TKP tiba-tiba dari arah berlawanan Anyar menuju Cilegon melaju Kendaraan Truck Fuso Nopol yang dikemudikan Saudara EI (34) Kampung wanasari Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten yang sedang mendahului kendaraan Minibus yang berada di depannya sehingga Kendaraan Truck Fuso yang dikendarai Saudara EI menabrak bagian depan Kendaraan Minibus Toyota Avanza yang dikendarai Saudara MS dengan membawa penumpang Saudara SA dan Saudara SO sehingga terjadi tabrak depan, akibat dari kejadian tersebut kedua Kendaraan mengalami Kerusakan dan Saudara MS mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Media Cilegon.
Atas kejadian tersebut perkara kecelakan lalu lintas ini ditangani oleh unit kecelakan lalu lintas satuan polisi lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten, Tutup IPDA Muhyidin SH selaku kanit gakum satlantas Polres Cilegon Polda Banten.
Editor : Mahesa Apriandi