CILEGON. INewsBanten - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Jeany Viadiniati melalui kanit gakum satlantas Polres Cilegon Polda Banten IPDA Muhyidin SH membenarkan kecelakaan yang terjadi pada hari Minggu (9/4/ 2023), sekira pukul 06.30 Wib.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Anyar - Cilegon tepatnya depan Pos Indorama Boiler Kelurahan Kepuh Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.
Kapolres mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakan lalu lintas antara Kendaraan Minibus Toyota Avanza Nopol B 2125 PFE dengan Kendaraan Truck Mitsubishi Fuso Nopol B 9340 KYW.
Identitas korban MS (39) mengalami luka ringan warga kampung Kadu Odeng Desa Banjarsari Kecamatan Anyar Kabupaten Serang." ujarnya
Muhyidin menjelaskan, sewaktu MS mengendarai Kendaraan Minibus Toyota Avanza dengan membawa penumpang Saudara SA dan Saudara SO melaju dari arah Ciwandan menuju Anyar.
Setibanya di TKP tiba-tiba dari arah berlawanan Anyar menuju Cilegon melaju kendaraan truk Fuso Nopol yang dikemudikan EI (34) Kampung wanasari Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten yang sedang mendahului kendaraan Minibus yang berada di depannya.
"Truk Fuso yang dikendarai EI menabrak bagian depan Kendaraan Minibus Toyota Avanza yang dikendarai Saudara MS dengan membawa penumpang Saudara SA dan Saudara SO sehingga terjadi tabrak depan," ucap Kapolres.
Akibat dari kejadian tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan dan MS mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Media Cilegon.
Atas kejadian tersebut perkara kecelakan lalu lintas ini ditangani oleh unit kecelakan lalu lintas satuan polisi lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten, Tutup IPDA Muhyidin SH selaku kanit gakum satlantas Polres Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi