TANGERANG, iNewsBanten - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan dirinya hendak menyampaikan pesan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto kepada Sandiaga Uno. Namun, pesan itu belum tersampaikan, sebab Sandiaga Uno memutuskan hengkang dari partai berlogo kepala Garuda tersebut.
Lantas apa pesan tersebut ?
Seharusnya pesan itu disampaikan pada Senin (24/4/2023) malam. Ahmad Muzani dan Sandiaga Uno telah menjadwalkan pertemuan.
"Harusnya hari ini bertemu dengan Pak Sandi untuk menyampaikan mandat dari Pak Prabowo tapi pertemuan itu tidak lagi relevan karena keputusannya sudah begitu. Ya perjuangan perlu kesabaran, konsistensi intinya itu," ucapnya saat diwawancarai di rumahnya Kawasan Islamic Village, Kabupaten Tangerang, Senin, (24/4/2023) siang.
Dia pun mengaku kaget dengan keputusan Sandiaga Uno tersebut. Sebab, sebelum hengkang keduanya sempat bertemu di rumah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di rumahnya, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, Minggu (23/4/2023).
Posisinya saat itu Ahmad sudah keluar, Sandi baru datang. Saat berpapasan, Ahmad menyatakan kepada Sandi bahwa dirinya hendak menyampaikan pesan dari Prabowo tersebut.
"Saya terus terang kaget karena di hari Sabtu saya masih bertemu di kediaman Pak Prabowo bilang 'kamu jangan tinggalin Pak Prabowo dan dia (Sandiaga Uno) bilang 'enggak enggak' (tidak meninggalkan Prabowo)," ucapnya.
"Tapi di hari Minggu saya ketemu Sandi di rumah Pak Dasco saya keluar dia masuk. Saya bilang 'kita harus ketemu, saya ada pesan khusus dari Pak Prabowo untuk antum'. Janjinya malam ini, ternyata kita berpisah di sana. Beliau meninggalkan pesan seperti itu," katanya.
Untuk informasi, Sandiaga Salahuddin Uno resmi pamit dari Partai Gerindra setelah menyerahkan sepucuk surat yang ditujukan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto melalui Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Intinya mohon pamit," kata Sandiaga Uno usai berbincang tertutup bersama Dasco, di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, Minggu (23/4/2023).
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
Editor : Mahesa Apriandi