get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Maesyal-Intan Keluhkan Moderator Debat Cakada Tangerang: Pertanyaan di Luar Tema Dibiarkan

Oknum PPS Ditangkap Polisi akibat Terlibat Kasus Pencabulan! Begini Kronologinya

Senin, 15 Mei 2023 | 16:49 WIB
header img
Oknum PPS Ditangkap Polisi Akibat Terlibat Kasus Pencabulan! Begini Kronologinya (foto istimewa)

POLMAN, iNewsBanten -- Oknum Panitia pemungutan suara(PPS) di tangkap Polres Polewali mandar gegara diduga mencabuli anak dibawah umur.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono meminta pelaksanaan  pemilu 2024 di Kabupaten Polman tetap berjalan pasca penangkapan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Polman yang terlibat kasus Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur.

"Terkait kasus ini, hari ini saya menyambangi Kantor KPU Polman dan diterima langsung para komisioner," kata Kapolres saat ditemui, Senin (15/5/2023).

Dihadapan para komisioner KPU, orang nomor satu di jajaran Polres Polewali Mandar ini menyebutkan, kedatangan dirinya di kantor KPU semata memberikan dukungan bagi para penyelenggara demi mensukseskan Pemilihan umum tahun 2024.

"Dihadapan para komisioner KPU, kami sampaikan bahwa kasus ini telah diproses di kepolisian dan juga kami sampaikan Polres Polman memberikan kesemapatan kepada KPU Polewali untuk memproses kode etik yang bersangkuta (Pelaku)," Ucap kapolres.

Sebelumnya, Personil Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Polman meringkus terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial MS alias KS (22) warga Dusun Puppuring, Desa Puppuring, Kecamatan Allu, Kabupaten Polman diamankan  berdasarkan laporan polisi: LP / B / 62 / V / 2023 / POLDA SULBAR / RES POLMAN / SPKT, Tanggal 12 Mei 2023.

Artikel ini sudah tayang di iNews.id 

https://mamuju.inews.id/read/296431/oknum-pps-terlibat-kasus-pencabulan-kapolres-polman-tidak-menggangu-tahapan-pemilu?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut