PANDEGLANG, iNewsBanten - Babinkantibmas Polsek Cikesik Polres Pandeglang Polda Banten Sabtu 10/06/2023 sekitar Pukul 20:30 Gagalkan aksi pencurian kendaraan sepeda motor yang terparkir di halaman rumah tepanya di RT 02 RW 05 Desa Cikiruh wetan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten.
"Kejadiannya kemarin sekitar pukul 20.30 WIB dengan Modus yang di gunakan pencuri istilah di masyarakat lengbet di halaman rumah pemilik kendaraan, ucap Bripka Zaenal Arifin Bhabinkantibmas Polsek Cikesik.
Mendapati informasi pencurian motor Babinkantibmas bersama pemilik motor dan beberapa masyarakat Desa cikiruh wetan langsung melakukan pengejaran ke wilayah hukum Polres Lebak Polda Banten Karena Berbatasan langsung hanya di pisahkan oleh jembatan muara Binuangen.
"Upaya pengejaran oleh korban bersama babinkamtibmas Desa Cikiruh wetan tidak membuahkan hasil, sangat cepat pelaku membawa kabur kendaran kami kehilangan jejak selanjutnya saya melakukan koordinasi ke Polsek Cikeusik guna melaporkan kejadian tersebut, ungkapnya
Dikatakan BRIPKA Zaenal selanjutnya, Pihaknya (Polisi) melakukan koordinasi dengan beberapa jajaran bhbinkantibmas di wilayah hukum Polres Lebak,
"Setelah melakukan pengejaran tidak berhasil ketinggalan jejak saya melakukan Koordinasi dengan beberapa bhbinkantibmas, Polsek Wanasalam, dan Polsek Malimping, mengimformasikan terkait kendaraan yang di bawa kabur pencuri, apa bila menemukan kendaran dengan ciri ciri yang saya sebutkan, agar mengimformasikan kepada saya atau ke Polsek Cikesik. Paparnya
Setelah di informasikan ke beberapa bhabin di wilayah Hukum Polres Lebak, pada Pukul 05 40 WIB, di sela sela Masih melakukan pencarian kendaran, ada informasi dari bhbain Polsek Malimping yang menemukan kendaraan yang sama.
"Sekira jam 05.40 WIB saya mendapat informasi bahwa ada kendaran yang di tinggal pemiliknya di wilayah malingping tepatnya Kampung burunuk tersimpan di semak semak langsung di lakukan pengecekan ternyata benar motor tersebut tersebut milik korban dan bhabin bersama korban langsung mendatanginya guna melakukan pengecekan dan pencocokan suratt kendaran milik korban selanjutnya menyerahkan kepada korban kembali. Tutupnya
Editor : Mahesa Apriandi