Mega Proyek JLU Pemkot Cilegon Diduga Mangkrak Berharap Dilanjutkan Kembali dan Lahan Terbengkalai
CILEGON, iNewsBanten - Mega proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon dalam beberapa tahun ini diduga mangkrak dan terus mendapat sorotan, setelah pada rabu komisi IV DPRD Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pada Kamis (22/06/2023) sejumlah tokoh masyarakat, meminta dan berharap proyek yang merupakan program RPJMD Kota Cilegon itu segera dilanjutkan, apalagi anggaran puluhan milyar untuk pembebasan sebagian lahan sudah digelontorkan Pemerintah Cilegon, namun masih terdapat sejumlah lahan yang sampai dengan saat ini belum juga terselesaikan,
Salah satu tanah milik tokoh masyarakat yakni Haji Suhaemi yang berlokasi di lingkungan Ciore Kelurahan Grogol Kecamatan Grogol memiliki luas 360 meter yang sampai saat ia belum menerima hak pembayaran, ia pun mempertanyakan belum ada nya pembayaran tapi mengapa sudah ada pekerjaan fisik di tanah milik nya.
“Tanah saya ini belum di bayarkan, 360 meter, tanah nya pun sudah di gusur, tapi kenapa sudah ada pekerjaan fisik, perataan dengan Buldozer pada 2019, sudah pernah saya menagih namun jawaban PU belum ada anggaran, tapi kalau anggaran belum ada kenapa diratakan ? ini merugikan sepihak, jika tahun ini atau paling lambat tahun 2024 tidak dibayarkan maka akan saya bangun” Tegas H. Suhaemi
Sementara dari keterangan Haji rebudin ketua komisi 1 dprd kota Cilegon periode 2009 sampai 2014 dijelaskan bahwa Rencana mega proyek JLU saat itu yakni di masa kepemimpinan tubagus iman aryadi sebagai walikota cilegon, antara eksekutif dan legislative bersepakat membangun jalan di sektor utara, dengan harapan bisa mengurai kemacetan , menaikan sektor perekonomian terutama di 4 kecamatan yakni, grogol, purwakarta, jombang dan cibeber juga ada nya sejumlah pertimbangan lain,
Sehingga pada saat itu proyek tersebut di jadikan sebagai skala prioritas. Namun sampai dengan saat ini, terutama di masa kepemimpinan Helldy-Sanuji, belum terlihat progress kelanjutan pembangunan jalan lingkar utara, salah satu nya pembebasan lahan yang masih tersisa yakni 200 bidang tanah
“Saat itu semua (Eksekutif dan Legislatif, Red) memberikan dukungan dan menjadi program Prioritas RJPMD kota Cilegon dan saya ada di Komisi satu, tapi kenapa beberapa tahun ini mangkrak, saya prihatin, apa lagi belum ada nya pembayaran lahan sekitar 200 Bidang termasuk tanah Haji Suhaemi ini, pembebasan lahan belum sempurna kenapa sudah ada lima ruas pekerjaan fisik ? Terang Rebudin
“Ini kan sudah di urug, ya tolong di bayarkan lah sama PU, diberesi secara bertahap lah pembebasan lahan, dan kita akan meminta kepada DPRD untuk mengadakan Hearing lagi, dan kami berikan dukungan kepada DPRD, di undang lah pemilik lahan dan kalua sulit titipkan di pengadilan, kan beres itu “lanjut nya
Sementara setelah pada rabu kemarin menggelar Hearing, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga menyatakan akan kembali memanggil DPUTR termasuk Badan Pertahanan Tanah (BPN) sebagai tindak lanjut persoalan mangkrak nya JLU, salah satu nya pembahasan perihal Pembebasan lahan.
“Kita berharap kegiatan JLU bisa di lanjutkan kembali, pembebasan lahan, kalau ga salah tinggal 200 Bidang tanah lagi, kalau ga salah total nya 70 milyaran, itu harus dilakukan Kerjasama lagi dengan BPN agar ada nya pembebasn lahan, ini kan angan-angan untuk menaikan sektor perekonimian masyarakat di situ, mengurai kemacetan, untuk itu kita akan Kembali memanggil PU nya, BPN nya untuk merumuskan itu, lintas Komisi” Terang nya
Editor : Mahesa Apriandi