JAKARTA, iNewsBanten - Si kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan jual beli iPhone ditangkap Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Keduanya sempat kabur usai ditetapkan tersangka.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023)
Hengki menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten. Kini si kembar tengah dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini tengah perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani. Polisi pun langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus yang viral ini sekaligus memburu si kembar.
“Kami menarik seluruh laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres, Polres Jaksel, Polres Metro Tangerang Kota kemudian di berbagai Subdit terkait kasus si kembar,” ujar Hengki, Jumat (9/6/2023).
Berbagai laporan yang diterima tidak hanya terkait dugaan penipuan pre-order iPhone, tapi juga kasus lain.
Editor : Mahesa Apriandi