LEBAK, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten Lebak mendirikan gedung baru Unit Pelayanan Umum Pengujian Kendaraan Bermotor (UPU PKB) yang berlokasi di terminal bus Simpang Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten pada Tahun 2022 kemarin. Namun entah kenapa keberadaan gedung tersebut sampai saat ini belum juga di isi dan malah belakang gedung baru UPU PKB ini dijadikan tempat bermain atau pasar malam, sehingga keberadaan gedung tersebut mendapatkan sorotan dari kalangan para aktivis Lebak Selatan salah satunya Yudi Guntara.
Menurut Yudi adanya pasar malam yang mengelilingi area belakang gedung baru UPU PKB tersebut tentu saja ada yang mengijinkan.
"Tidak akan berani pengelola pasar malam mengisi lahan pasilitas umum tersebut tanpa adanya ijin dari para pejabat yang memiliki kewenangan dilahan pasilitas umum terminal simpang ini."kata Yudi Guntara kepada wartawan pada Minggu (09/07/2023).
Yudi menduga ada kucuran dana perijinan yang di alirkan oleh pengelola pasar malam tersebut terutama ke instansi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak selaku pengelola terminal simpang, sehingga pihak Dinas memberikan ijin tempat tersebut untuk digunakan.
"Itu bangunan Gedung UPU PKB baru juga selesai dibangun tahun 2022 kemarin dan belum di isi, tujuannya untuk mendekatkan pelayanan uji kendaraan bermotor atau KIR kepada masyarakat Lebak Selatan bukan untuk dijadikan lahan pasar malam, dengan adanya kejadian seperti ini bisa jadi pengelola korsel tersebut mengeluarkan anggaran perijinan kepada Dishub Kabupaten Lebak atau juga bisa jadi pengelola pasar malam tersebut memiliki kedekatan khusus dalam arti masih saudaranya para pejabat - pejabat di dinas Dishub tersebut."katanya.
Yudi juga mempertanyakan kalau ada kerusakan pada gedung tersebut diakibatkan para pengunjung yang tidak bertanggung jawab siapa yang akan bertanggung jawab.
"Gedung itu kan masih baru kalau ada kerusakan akibat pengunjung banyak siapa yang akan bertanggung jawab."Pungkasnya.
Sementara dadang marvel selaku pengurus pasar malam tersebut mengaku, kalau untuk ijin sementara belum beres semua.
"kalau mengenai ijin belum beres semua tapi untuk tahapannya sudah dilakukan baik kepada Dishub lebak ataupun instansi pemerintah terkait di wilayah kecamatan Malingping."akunya.
Editor : Mahesa Apriandi