get app
inews
Aa Text
Read Next : 14 Tahun Komunitas Bahasa Jawa Serang Konsisten Lestarikan Bahasa dan Kuliner Khas Kota Serang

Dua Gengster Hendak Tawuran, Polisi Amankan 7 Orang dan Sejumlah Sajam 

Minggu, 23 Juli 2023 | 09:33 WIB
header img
Dua Gengster Hendak Tawuran, Polisi Amankan 7 Orang dan Sejumlah Sajam  (ist)

SERANG, iNewsBanten - Dua gengster yang akan melakukan tawuran berhasil digagalkan aksinya oleh personil Polsek Serang, Polresta Serkot pada Sabtu dini hari, 22 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 wib. Kala itu, personil Polsek Serang sedang patroli, kemudian mendapatkan informasi dari warga yang melihat sekelompok remaja hendak tawuran.

Mendapat informasi tersebut, personil yang sedang patroli menghubungi anggota piket di Polsek Serang. Kemudian membubarkan kelompok remaja yang hendak tawuran tersebut.

"Kemudian telah diamankan dua orang diduga pelaku tersebut dengan identitas AJF (15) dan RGP (14)," ujar Kompol Teddy Heru Murtian, Kapolsek Serang, Sabtu (22/07/2023).

Lokasi tawuran sendiri berada di perlintasan kereta api, Lingkunga  Kebaharan Lor, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Sedangkan kedua pelaku tawuran, AJF merupakan pelajar di salah satu MTs di Kota Serang dan warga Lingkunga  Kaujon Kidul, Kelurahan Serang. Kemudian RGP, merupakan pelajar SMK di Ibu Kota Banten, warga Lingk Kidul, Kelurahan Serang, Kota Serang.

"Kemudian dikakukan penyelidikan di tanggal yang sama, dan diketahui mereka berasal dari kelompok Wartab and Nervos dan kelompok Alaulu Team. Mereka sudah merencanakan untuk tawuran," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang di dapat kepolisian, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tawuran. Setidaknya, baru lima orang yang berhasil diamankan di rumah masing-masing, mereka berinisial SA (14), MA (17), ML (15), AH (21), MW (19).

Ke lima orang yang diamankan ada yang masih berstatus pelajar, putus sekolah hingga pengangguran. Saat ini, semuanya sudah berada di Mapolsek Serang untuk dilakukan pendalaman.

"Saat ini semua yang diduga pelaku telah diamankan di Polsek Serang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Dari penangkapan terduga pelaku perencanaan tawuran, polisi menyita 10 senjata tajam dari rumah MA (17) yang merupakan warga Lingkungan Kebaharan Lor, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. MA sendiri tidak lulus sekolah sejak dibangku SMP.

"Ada tiga celurit besar, lima celurit kecil, satu BR berbentuk, serta satu pedang samurai," jelasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut