CILEGON, iNewsBanten - Guna memberdayakan dan membantu para pemilah sampah di lingkungan pasar baru Kranggot dan umumnya di lingkungan kota Cilegon, ketua pemuda lingkungan Kranggot Komarudin berinisiatif menggagas membentuk Koperasi PPSKB Koperasi Pilah Sampah Karya Berguna. Jumat (28/07/2023).
Komarudin atau Mang Komeng sapaan akrabnya menjelaskan berawal dari prihatin terhadap kondisi para pemilah sampah yang selama ini kurang mendapat perhatian dari masyarakat baik dari pemerintah, maka Ketua pemuda lingkungan Kranggot ini dan sekaligus Duta Sampah DLH kota Cilegon, menggagas untuk membantu dan memberdayakan para pemilah sampah di kota Cilegon.
"Kalo untuk tujuan nya saya mendirikan Koperasi PPSKB ini semata-mata saya ingin menolong dan membantu saudara-saudara kita yang pemilah sampah ini agar mendapat naungan untuk merka, dari hasil sampah yang mereka pilah dan memiliki nilai jual ekonomis tetap stabil harga nya, kerna selama ini merka menjual kemana-kemana harga tidak setabil mengikuti dari bos-bos lapak." Ujar Komarudin ketua PPSKB Kota Cilegon.
Komarudin juga menambahkan pihak nya pada hari kamis (27/07) telah melakukan kegiatan sosial dari dinas koperasi kota Cilegon dan di ikuti oleh puluhan keanggotaan PPSKB. "Alhamdulillah tahap awal sosialisasi atau penyuluhan dari dinas koperasi dan UKM Cilegon sudah selesai kita laksanakan kemarin, dan di ikuti puluhan anggota kita juga, untuk saat ini anggota pemilah sampah yang sudah terdaftar di PPSKB berjumlah 100 pemilah sampah, dan untuk seragam sudah kita buatkan kalo untuk kantor dan tempat istirahat para anggota PPSKB saat ini sedang di bangun. Di TPS Pasar Baru Kranggot." Jelasnya.
Komar juga berharap dengan didirikan nya Koperasi ini semoga menjadi penyalur rezki baik untuk para pemilah sampah maupun untuk keluarga nya," saya berharap kedepan dengan di dirikan nya koperasi ini semoga menjadi jembatan rezki bagi para pemilah, karena mereka juga memiliki keluarga dan anak-anak yang usia nya masih produktif untuk kita salurkan bekerja di perusahaan-perusahaan dan mendapatkan pekerjaan dengan layak, mohon doa, support dan dukungannya semoga impian kami ini tercapai juga berjalan lancar," Imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon melalui Pengawas Koperasi Rahmat saat dikonfirmasi iNews Banten mengatakan sesuai undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian tujuan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota khusus nya masyarakat pada umumnya, dan di terjemahkan dengan membentuk koperasi PPSKB yaitu dapat meningkatkan pelayanan kebutuhan anggota, menyediakan segala kebutuhan anggota, pemasaran produk anggota di pasar kan melalui koperasi dengan nilai jual tinggi, pendapatan usaha koperasi melalui Sisa Hasil Usaha (SHU) dibagi kepada anggota, ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait biaya pembuatan badan usaha koperasi gratis baik koperasi warga, UKM dan masyarakat itu difasilitasi oleh dinas koperasi, imbuhnya.
"Untuk meningkatkan taraf hidup anggota dan masyarakat di sekitarnya, untuk membantu kehidupan para anggota koperasi dalam hal kelas menengah kebawah, maka sangat tepat untuk di bentuk koperasi PPSKB," Pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi