get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudah, Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP

Jutaan Buruh Lakukan Aksi Demo di Jakarta! tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja, Kesehatan dan P2SK

Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:29 WIB
header img
Jutaan Buruh Berkumpul di Jakarta 10 Agustus 2023 (doc istimewa)

JAKARTA, iNewsBanten - Massa buruh dari berbagai elemen yang akan berunjuk rasa di Patung Kuda berkumpul di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka memblokade jalan hingga bikin lalu lintas tersendat.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lapangan, Kamis (10/8/2023) massa awalnya berkumpul di depan kantor ILO. Massa buruh ini diketahui berasal dari gabungan beberapa aliansi buruh se-Indonesia.

Massa aksi yang berada di titik kantor ILO ini juga dijaga oleh pihak kepolisian. Sebab, beberapa massa aksi ada terlihat tumpah ruah di sebagian Jalan MH Thamrin.

Sebagian masa juga terlihat duduk di aspal, tepatnya di perempatan gedung Sarinah. Massa yang memenuhi ruas jalan kemudian melakukan orasi.

Sebagai informasi, Sejuta buruh dari sejumlah organisasi yang tergabung Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) akan menggelar unjuk rasa atau demonstrasi pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Jakarta.

Adapun, tuntutannya yakni pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

Panglima Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023 Arif Minardi menjelaskan nantinya akan mengulang aksi tahun lalu, tapi jumlahnya lebih banyak. "Kami optimistis 1 juta massa akan tercapai," kata Arif dalam konferensi pers di Kantor KSPSI Pusat, Jakarta, Selasa (8/8/2023) sore.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://megapolitan.okezone.com/read/2023/08/10/338/2861690/demo-10-agustus-di-jakarta-massa-buruh-penuhi-jalan-mh-thamrin

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut