SERANG, iNewsBanten -Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Lingkungan Taman Baru, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, akibat kejadian tersebut seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian, Rabu (16/08/2023)
Kasatlantas Kota Serang AKP Tri Willarno, kejadian tersebut benar yang berawal ketika kendaraan angkot Suzuki Futura A 1922 BM yang dikemudikan oleh ZA sedang berhenti di jalur paling kiri jalan.
Di saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat A 6420 TD yang dikendarai oleh AS melaju dari arah Serang menuju Cilegon. Diduga karena angkot berhenti mendadak, pemotor menabrak bagian belakang angkot.
Akibatnya, AS terjatuh ke arah kanan dan terlindas oleh ban belakang kendaraan truk kontainer dengan nomor polisi B 9137 UWW.
“Kendaraan truk kontainer ini dikemudikan oleh R, seorang karyawan swasta berusia 38 tahun, dengan alamat di Kampung Jengkol Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Pengemudi sepeda motor Honda Beat, AS, mengalami luka-luka yang sangat serius dan tragisnya, nyawanya tak tertolong lagi,” ucapnya.
Korban dievakuasi ke Forensik RSUD dr. Dradjat Prawira Negara Serang. Sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di lokasi kejadian.
Kasatlantas AKP Tri Willarno menegaskan bahwa semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini mengalami kerusakan. Kendaraan angkot yang berada di lokasi kejadian hanya mengalami kerusakan fisik, dan pengemudinya ZA, tidak mengalami luka apapun.
Kendaraan truk kontainer dengan nomor polisi B 9137 UWW yang dikemudikan oleh R juga mengalami kerusakan, meskipun pengemudinya tidak mengalami luka. Semua kendaraan yang terlibat dalam insiden ini telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Polresta Serang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kecelakaan ini telah menelan korban jiwa yang berharga. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati di jalan raya,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi