CILEGON, iNewsBanten - Sepanjang Jalan wilayah kota Cilegon, Banten, menjadi sasaran pemasangan baliho para calon anggota legislatif (caleg), Ukurannya juga besar dipasang dengan kerangka bambu dan kayu.
Pemasangan alat peraga kampanye (APK) ini juga harus diawasi. Sebab, akhir-akhir ini kerap disertai angin kencang. kondisi Ini memicu sejumlah baliho caleg rusak. Bahkan, membahayakan pengendara karena rawan roboh diterjang angin. Seperti baliho salah satu caleg di kawasan kelurahan Bagendung kota Cilegon ini yang terjatuh di tikungan yang kerap dilintasi oleh warga.
Aktifis DPD Brantas Kota Cilegon, Suryana mengatakan saat ini masih di tahap DCS belum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT). Kami perwakilan masyarakat mengimbau kepada partai politik untuk mentaati semua aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye sesuai PKPU No 15 Tahun 2023. Dan imbauan yang kedua kepada semua partai politik untuk menjaga kebersihan dan keindahan wilayah," ujar Suryana saat dikonfirmasi wartawan iNews Banten, Selasa (05/09/2023).
Lebih lanjut, Suryana, akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap setiap tahapan Pemilu 2024. Selain itu, untuk menjadi perhatian Bawaslu Kota Cilegon juga terkait penempatan Alat Peraga Kampanye (APK), sesuai kententuan UU Pemilu dan Peraturan KPU tentang kampanye, pemasangan APK harus di luar tempat yang ditentukan. Pemasangan APK tidak boleh dipasang di pohon, jalur hijau, dan fasilitas publik, apalagi sampai baligho roboh seperti itu dan sangat menggangu alias mengganggu para pengguna pengendara yang melintas, Imbuhnya.
Sebelum berita ini diterbitkan awak media sudah mencoba konfirmasi hal tersebut kepada Ketua Bawaslu Kota Cilegon via pesan dan telepon whatsapp namun tidak memberikan tanggapan dan terkesan acuh tak acuh.
Editor : Mahesa Apriandi