SERANG, iNewsBanten - Kecelakaan lalulintas yang menimpa Zainal Abidin (17), penumpang motor Honda Beat A 2694 DA, tewas terlindas truk trailer bermuatan kontener di Jalan Raya Serang-Tangerang, tepatnya di Kampung Tambak Baru, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (6/10/2023).
Korban dibonceng rekannya bernama Afido Arif (18) mengendarai Honda Beat A 2694 DA. Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina melalui Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi menjelaskan sebelum mengalami musibah, Honda Beat A 2694 DA yang dikendarai Afido Arif (18) membonceng Zainal Abidin diketahui berjalan dari arah Serang ke arah Tangerang.
Setiba di lokasi kejadian, Afido mencoba mendahului truk trailer B 9506 PEH bermuatan kontener yang dikemudikan Fikri Bani Mulis (32) warga Cadasari, Kabupaten Pandeglang,” terang Ipda Sandhi Pribadi.
Hanya saja ketika berusaha mendahului, Afido yang merupakan warga Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan ini mengambil jalur dari sisi kiri jalan.
Karena kurang antisipasi, motor Honda Beat serempetan dengan truk yang hendak disalipnya.
“Setelah serempetan, korban yang posisinya dibonceng terjatuh ke sisi kanan dan terlindas ban kiri belakang. Korban yang berstatus pelajar ini tewas di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat pada kepala dan kedua kakinya,” jelasnya.
Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Serang yang tiba di lokasi kejadian segera mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit, sedangkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas beserta sopir dan pengendara diamankan ke Mapolres Serang.
Dalam kesempatan itu, Kanit Gakkum mengimbau kepada pengendara agar berhati-hati dengan memperhatikan batas kecepatan serta rambu lalu lintas saat berkendara.
“Kami juga mengingatkan kepada pengendara agar tidak mendahului kendaraan dari sisi kiri karena dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi