Aktivis Brantas Soroti Temuan LHP BPK di Setwan Cilegon
CILEGON, iNewsBanten - Pembangunan Taman Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Cilegon yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 senilai Rp145 juta, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seperti yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon 2022, terdapat kelebihan pembayaran biaya langsung personil sebesar Rp16 Juta pada pekerjaan jasa konsultan pengawasan pembuatan taman aspirasi sektor DPRD Kota Cilegon.
Ketua Barisan Rakyat untuk Transparansi (Brantas) Kota Cilegon, Yayan Sopian mengatakan, menyoroti soal pembangunan Taman Aspirasi yang hanya menghabiskan anggaran, tidak ada manfaat untuk masyarakat.
"Bagi kami jika adanya temuan LHP BPK atas LKPD Kota Cilegon 2022 pada kelebihan pembayaran pengawas konsultan dan ditambah jasa konsultan hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tidak sesuai syarat umum surat perintah kerja di sekretariat DPRD Kota Cilegon, pihaknya meminta dari Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat untuk menindaklanjuti," ungkap Yayan saat di wawancara, Kamis (19/10/2023).
Pantauan di lokasi Taman Aspirasi tersebut di bangun seluas kurang lebih 100 meter dengan papan nama dan tempat duduk di Halaman Gedung DPRD Kota Cilegon tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.
Sebelum diberitakan, Wartawan iNews Banten sudah upaya konfirmasi kepada Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Cilegon. Namun hingga saat ini, pihaknya (Setwan_Red) tidak ada jawaban dan diduga enggan untuk menanggapi terkait hal tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi