CILEGON, iNewsBanten - Baru satu Minggu menjabat Kasat Reskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Jumat, 22 Oktober 2023 sekira jam 17.00 wib di pantai Sambolo 1 Kecamatan Anyar Kabupaten Serang dan Pada hari Rabu,tanggal 01 November 2023 sekira jam 07.00 wib di RSUD Banten korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon Polda Banten AKP Syamsul bahri membenarkan bahwa satreskrim Polres Cilegon Telah mengungkap kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan Korban Meninggal dunia
Pengeroyokan terhadap korban terjadi pada hari Jumat, 22 Oktober 2023 sekira jam 17.00 wib di pantai Sambolo 1 Kecamatan Anyar Kabupaten Serang dan Pada hari Rabu,tanggal 01 November 2023 sekira jam 07.00 wib di RSUD Banten korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon Polda Banten pada hari Senin tanggal 06 November 2023.
AKP Syamsul menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan terhadap saksi saksi dan telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban saudara Rahmatullah.
Kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023, sekira jam 17.00 Wib, di pintu masuk Pantai sambolo I Jl. Anyar- sirih Kampung tambang ayam Rt 01 Rw 01 desa tambangan ayam Kecamatan Anyar Kabupaten Serang,korban saudara Rahmatullah beserta temannya bernama Saudara Ilham melewati portal Pantai sehabis maun di pinggiran Pantai sambolo dengan keadaan mabuk, selanjutnya saudara Ilham di panggil oleh 1 petugas pintu masuk Pantai disitu Saudara Ilham dipertanyatakan oleh petugas pintu masuk Pantai dengan kata-kata "KAMU MABOK", lalu dihampiri oleh Saudara Ilham dan bertanya "KENAPA GITU", disitu Saudara Ilham dipukul oleh salah satu petugas Pantai yang memanggilnya, lalu Saudara Ilham melakukan pemukulan kemudian beberapa orang lainnya ikut memukuli Saudara Ilham dan korban saudara Rahmatullah sampai tidak sadarkan diri," Ucapnya.
setelah itu salah satu warga mencoba untuk melerai kejadian tersebut, saudara Rahmatullah dan Saudara Ilham disuruh pergi oleh salah satu warga yang tidak dikenalinya kemudian Saudara Rahmatullah dan Saudara Ilham dengan menumpang kendaraan losbak yang dihentikannya sampai ke pasar Rau serang,
kemudian korban saudara Rahmatullah diantarkan oleh Saudara Dayat kerumahnya yang beralamat di Kecamatan Kasemen Kota Serang namun karena kondisinya tidak kunjung membaik walaupun sudah dibawa berobat ke berbagai klinik,
pada tanggal 01 November 2023 sekira jam 01.00 Wib korban saudara Rahmatullah dibawa ke UPT RSUD Banten, namun pada jam 07.00 Wib Korban Saudara Rahmatullah di nyatakan meninggal dunia,
Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku pengeroyokan
Saudara OO Alias OOM (41) warga Kecamatan Anyar Kabupaten Serang
dan Saudara AF (51) Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang," Tutup AKP Syamsul Bahri Kasat Reskrim Polres Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi