SERANG, iNewsBanten - Kopral Satu (Koptu) Afandi Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-03/Walantaka Kodim 0602/Serang bersama warga, berhasil mengamankan 12 orang oknum pelajar berserta beberapa senjata tajam (Sajam), yang diduga akan dipakai untuk aksi tawuran, bertempat di Lingkungan Citerep Kelurahan Kiara Kecamatan Walantaka Kota Serang.
Diketahui barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya adalah celurit 3 buah, parang 3 buah, celurit panjang 5 buah
dan 12 unit kendaraan bermotor, Sabtu (25/11/2023).
Koptu Afandi menyampaikan bahwa, setelah mendapatkan informasi melalui telepon seluler, dari Safar selaku Ketua RT Lingkungan Citerep. Adanya oknum pelajar yang diperkirakan, kurang lebih sekitar 50 (Lima Puluh) orang sedang berkumpul. Kemudian segera menuju lokasi pelajar tersebut, bersama beberapa warga setempat.
"Setibanya di lokasi, seluruh oknum pelajar semua lari meninggalkan tempat, tetapi kami bersama warga berhasil mengamankan sekitar 12 orang. Kemudian dilakukan penelusuran dan berhasil menemukan senjata tajam, yang disimpan didekat pohon bambu, diduga akan digunakan untuk aksi tawuran," jelasnya.
Lanjutnya, setelah dilakukan pendataan bersama-sama warga, lalu ke 12 orang oknum pelajar, diserahkan ke Polsek Walantaka, beserta seluruh barang bukti berupa senjata tajam. Untuk dilaksanakan pendalaman secara intensif, oleh aparat penegak hukum.
"Kami sebagai Babinsa mengucapkan terima kasih, atas kepekaan dan kepedulian dari warga. Karena telah ikut serta dalam membantu, menjaga kondisi wilayah tetap aman dan kondusif," ungkapnya.
Pesan kami kepada warga, jika hal seperti ini ataupun lainnya terulang lagi, maka segera untuk dilaporkan. Sehingga tidak akan terjadi aksi tindak pidana, baik yang dilakukan oknum pelajar maupun warga lainnya. Ingat jangan pernah main hakim sendiri, karena negara kita punya hukum dan aturan yang berlaku," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi