Advokasi Warga, DPD Brantas Banten Dorong Polisi Usut Tuntas Kematian Tb Maulana
CILEGON, iNewsBanten - Tim Advokasi Brantas Banten dampingi keluarga almarhum Tubagus Maulana, seorang anak usia 13 tahun warga Warnasari, RT 04 RW 04, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon yang meninggal dunia pada hari Sabtu (25/11/2023) lalu, kurang lebih pada pukul 02.00 WIB.
Kemudian pihak keluarga almarhum meminta penyelidikan transparan terhadap penyebab kematian korban. Pasalnya, hingga kini pihak keluarga sampai saat ini diduga belum menerima laporan hasil autopsi atau setelah keluarga almarhum menggelar tahlilan selama tujuh hari untuk mendoakan almarhum.

Suasana duka (paska 7 hari_red), Jumat (1/12/2023) masih menyelimuti rumah orang tua almarhum Tubagus Maulana di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.
Saat ditemui di kediamannya, Kamis (30/11/2023), Ismatullah selaku orangtua lelaki dari almarhum sedang bersama Nurhayati ibu kandung almarhum Tubagus Maulana.
Nurhayati, orangtua almarhum Tubagus Maulana menceritakan, diduga pihaknya belum menerima hasil autopsi atas kematian anaknya.
"Selain itu, pihak orangtua almarhum melapor ke Polsek Ciwandan (Kesatuan Polres Cilegon, Red) terkait kasus anaknya meninggal dunia dan diduga adanya kejanggalan atas kematian tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Nurhayati mengatakan, keluarga almarhum Tubagus Maulana (13) ingin mengetahui secara jelas dan transparan terkait penyebab kematian anaknya. Dia berharap, penyelidikan dan pengusutan terhadap kematian anaknya tidak ada yang ditutup-tutupi dan dilakukan terbuka.
Kendati begitu, keluarga sudah ikhlas atas kepergian Tubagus Maulana. Pihaknya juga menyerahkan segala penyelidikan kepada kepolisian.
"Kami juga percaya dan meminta pihak Polri untuk usut tuntas dan terbuka tanpa ada yang ditutupi. Dan apapun hasilnya kami ingin transparan," pinta Nurhayati.
Sebelumnya, almarhum pergi dari rumah sekira pada pukul 00.00 wib dan ada salah satu tetangga yang melihat almarhum saat beranjak dari rumahnya, kemudian sekira pada pukul 02.00 wib anak usia 13 tahun bernama Tubagus Maulana tersebut diantarkan pulang oleh temannya dengan keadaan sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia.
Kemudian jenazah telah dimakamkan pada Sabtu (25/11/2023). Kini pihak keluarga ingin mengetahui kejadian pasti penyebab kematian korban.
Sementara itu, Kapolsek Ciwandan, Kompol Fauzan Afifi, S.IK, ketika dikonfirmasi dan ditemui iNews Banten diruangannya mengatakan diduga pihaknya sudah limpahkan berkas atau data terkait kasus tersebut, dikarenakan ini adanya nyawa manusia yang hilang maka pihak Polsek Ciwandan limpah kasus ini kepada pihak Polres Cilegon, Paparnya, Senin (4/11/2023).
"Lebih lanjut, terkait kasus anak usia 13 tahun yang meninggal dunia itu, pihaknya (Polsek Ciwandan/Polres Cilegon, Red) akan usut tuntas, dikarenakan ini masih dalam tahap proses penyelidikan, diduga kasus ini juga sudah dilimpahkan dan diserahkan kepada pihak Polres Cilegon," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi