Cegah Terjadinya Balapan Liar, Polres Cilegon Melalui Polsek Purwakarta Patroli Street Crime
CILEGON, iNewsBanten - Polres Cilegon, Banten melalui jajarannya yaitu personil Polsek Purwakarta melaksanakan Patroli Street Crime yang berada di wilayah hukum polsek purwakarta serta melakukan program 6 (Pencegahan Street Crime) dalam 'Cooling system Pemilu 2024' artinya walau berbeda pilihan untuk tetap jaga persatuan demi terciptanya Banten aman dan kondusif. Serta menciptakan situasi Kamtibmas aman adalah merupakan bagian dari tugas Polri dalam rangka membantu melaksanakan pengamanan di wilayah /area tertentu, baik pemerintahan maupun swasta.
Diketahui, seperti yang dilakukan oleh personil Polsek Purwakarta Polres Cilegon, dalam melaksanakan kegiatan Patroli Street crime, pada Minggu. (28/01/2024).

Personil piket Polsek Purwakarta melakukan Patroli Street Crime dan balapan liar di wilayah hukum polsek purwakarta khususnya di jalan kembar di Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Provinsi Banten yang sering dijadikan tempat untuk balapan liar.
"Personil polsek purwakarta setiap malam melakukan kegiatan patroli street crime sehingga sampai saat ini personil polsek purwakarta berhasil mengamankan 5 unit Ranmor R2, salah satu diantaranya 1 unit ranmor R2 yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor atau bodong yang sudah dimodifikasi dengan setelan balap,"
Di tempat terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H. Iwan Sofiyan mengatakan, tujuan giat Patroli Street Crime tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas serta mencegah adanya balap liar dalam hal ini mengganggu ketertiban umum, ungkapnya.
"Diketahui juga bahwa kegiatan cooling system adalah program Kapolda Banten dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cilegon," pungkas dan tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi