PALEMBANG, iNewsBanten.id - Suami yang dikenal dengan inisial TJ (31 tahun) yang berasal dari Kecamatan Sako, Kota Palembang, terkejut saat menerima kiriman video mesum yang memperlihatkan istrinya bersama seorang pria lain.
Dengan terpaksa, dia melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya yang dikenal dengan inisial KIS dengan seorang pria yang disebut sebagai RS, yang diduga menjadi selingkuhannya, ke SPKT Polda Sumatra Selatan.
Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Sumsel dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/180/II/2024/SPKT/Polda Sumsel pada tanggal 19 Februari 2024.
Setelah membuat laporan tersebut, TJ mengakui bahwa hubungannya dengan sang istri sudah tidak harmonis lagi. Bahkan, dia sudah memiliki rencana untuk bercerai dari istrinya, KIS.
"Saya sudah pasrah dengan dia (istri). Saya sudah meminta dia untuk segera mengurus akta cerai, saya sudah tidak sanggup lagi. Saya sudah menghabiskan banyak uang untuk dia saat pernikahan kami dulu, bahkan sampai pada upacara akikah anak kami. Karena dia, saya menikahinya secara sah," ujarnya kepada wartawan pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024.
Dia juga mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan istrinya dengan RS terkuak pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024.
Hal ini terjadi ketika dia bertemu dengan RS untuk membicarakan mengenai rencana perceraian dengan sang istri. Selanjutnya, TJ dan RS bertukar nomor WhatsApp (WA).
"Setelah RS meminta nomor WA saya, dia langsung mengirimkan video yang memperlihatkan mereka berdua dalam keadaan telanjang sedang berpelukan. Saya pun bertanya mengapa kalian berdua melakukan hal tersebut. Tidak masuk akal kalian berdua ini, padahal sudah tidak muda lagi," katanya.
Dari situ, TJ merasa sangat kesal sehingga dia memutuskan untuk melaporkan istri dan pria selingkuhannya ke Polda Sumatra Selatan. Menurut TJ, istrinya telah melakukan banyak kesalahan.
Dia bahkan menduga bahwa anak yang lahir dari pernikahan mereka bukanlah hasil dari hubungan biologis mereka.
"Saya menduga bahwa anak kami adalah hasil hubungan antara dia (istri) dan pria tersebut. Ketika pria itu mengirimkan video mereka berdua, dia terlihat sedang memeluk istri saya dalam keadaan telanjang dada. Padahal, status pria tersebut masih sebagai suami orang, begitu juga istri saya masih memiliki status sebagai istri orang karena kami belum resmi bercerai," ungkapnya.
Dengan laporan yang telah dia buat, TJ berharap agar Polda Sumatra Selatan dapat menindaklanjuti dugaan perzinahan tersebut. Dia berharap agar keduanya ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta