CILEGON, iNewsBanten - Tim iNews Banten (MNC Portal) menggelar audiensi bersama Humas Bea Cukai Merak, kegiatan tersebut dalam rangka menjalin silahturahmi dan koordinasi dengan berkembangnya media digital saat ini, kunjungan tersebut diterima langsung oleh Holky Syaugi sebagai Coustoms Officer di kantor Bea Cukai Merak ditempat kerjanya, Selasa (27/03/2024).
“Kegiatan ini bertujuan untuk bentuk rasa kebersamaan serta kemitraan antara iNews Banten dengan Bea Cukai Merak untuk menjalin kerja sama baik dalam pemberitaan atau lainnya," ucapnya.
Mad Sari yang juga penanggung jawab tim redaktur iNews Banten menambahkan, kami memberikan pemahaman kepada pihak instansi Bea Cukai agar menyaring nama-nama media mengatasnamakan UU PERS dan produk jurnalistik, apakah perusahaan media tersebut sudah sesuai peraturan yang berlaku, sudah terdaftar Dewan Pers atau tidak?
Diketahui pada tanggal 20 Februari 2024 bersamaan dengan Hari Pers Nasional (HPN), Presiden Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights atau
Perpres Nomor 32 Tahun 2024. ‘Mengatur Bisnis Pers dengan Platform Digital’
Holky Syaugi menyambut baik kunjungan tersebut dengan tetap bersinergi bersama khususnya dalam menyampaikan informasi yang positif yang dapat membangun kepercayaan masyarakat atas kinerja yang baik.
Pada pertemuan itu, pembahasan dalam upaya sinergi untuk saling membangun kemajuan bersama khususnya Bea Cukai Merak dalam hal ini bersama-sama membuat release atau memberikan berita melalui media yang dapat dengan mudah sampai kepada masyarakat.
"Kami sambut baik pertemuan ini untuk perkenalan dan silaturahmi serta akan dibangun komunikasi dan silaturahmi tetap terjaga untuk Bea Cukai Merak dan Media yang semakin baik,". Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi