LEBAK, iNewsBanten - Data penerima bantuan pangan beras cadangan yang dikirim ke setiap desa di Kecamatan Malingping dipertanyakan, pasalnya di sejumlah desa didapatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan orang yang sudah lama meninggal dunia, Rabu (28/2/2024)
Pegiat Sosial Kemasyarakatan, Bucek, mempertanyakan sejumlah desa di Kecamatan Malingping, didapatkan KPM yang belasan tahunan meninggal dunia masih terdaftar dalam penerima bantuan beras tersebut.
"Kami dapatkan informasi dari sejumlah desa, bahwa ada KPM sebagai penerima bantuan beras sudah meninggal belasan tahun. Tentunya data yang digunakan untuk bantuan pangan beras cadangan ini kami pertanyakan darimana, sehingga bisa seperti ini," ujarnya.
Menurutnya, dari sampel beberapa desa tersebut, tidak menutup kemungkinan, di desa lain pun dan kecamatan lainnya pun terjadi hal yang sama.
"Tidak menutup kemungkinan ini terjadi di desa bahkan kecamatan lain. Sehingga data KPM yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk program bantuan beras tersebut dipertanyakan validasi dan verifikasinya," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Lebak, Nana Sunjana, kepada wartawan menjelaskan bahwa data KPM berasal dari Kemenko PMK.
"Berdasarkan Juknis penyaluran data KPM penerima yang sudah meninggal atau pindah bisa diganti dengan KPM yang kriterianya kategori miskin dan oleh Kepala Desa setempat dibuat BA SPTJM atau surat Pertanggung jawaban Mutlak," terangnya.
Editor : Mahesa Apriandi