Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dandim 0623/Cilegon Bersama Brigjen Donni Lakukan Pengawasan dan Evaluasi Kegiatan TMMD Ke-128
Advertisement . Scroll to see content

Tragis Bocah di Pulomerak Cilegon Tewas Terlindas Bus, Saat Meminta Bunyikan Klakson Telolet

Minggu, 17 Maret 2024 | 21:17 WIB
  • author Chaerul
Tragis Bocah di Pulomerak Cilegon Tewas Terlindas Bus, Saat Meminta Bunyikan Klakson Telolet
Tragis Bocah di Pulomerak Cilegon Tewas Terlindas Bus, Saat Meminta Bunyikan Klakson Telolet (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan kerusakan kendaraan dan korban meninggal di jalan Raya Merak tepatnya depan dermaga eksekutif Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon, Minggu (17/03/2024) sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten AKP Sigit Dermawan membenarkan unit laka lantas satuan lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Raya merak tepatnya depan dermaga eksekutif,Kelurahan tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon

"Adapun Kronologis kejadiannya Yang mengakibatkan korban meninggal dunia ,Sebelum kejadian kendaraan BUS Sinar Dempo Nopol : BG-7144-W yang di kendarai Saudara TJ (33) melaju dari arah Cilegon menuju Merak Sesampainya di tempat kejadian perkara, pada saat melaju dari arah kiri jalan ada Pejalan kaki saudara RI (5) yang berlari disamping kendaraan BUS Sinar Dempo Nopol : BG-7144-W yang di kendarai Saudara TJ (33) meminta telolet," ungkapnya.

 


(Detik-detik bocah tertabrak bus didepan dermaga pelabuhan Pulomerak terekam kamera cctv)

 

"Kemudian pada saat kendaraan Bus Nopol:BG-7144-W tersebut berbelok masuk arah ke dermaga eksekutif bagian samping kiri belakang mengenai pejalan kaki Saudara RI (5) yang mengakibatkan pejalan kaki Saudara RI (5) terlindas ban belakang sebelah kiri kendaraan Bus Nopol:BG-7144-W yang dikendarai Saudara TJ (33) Akibat dari kejadian tersebut Saudara RI (5) Meninggal dunia di Tempat kejadian perkara dan di bawa ke RSKM Cilegon.

Untuk perkara laka Lantas tersebut masih ditangani oleh unit laka Lantas satuan lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten.

Identitas Pengemudi TJ (33) supir kendaraan BUS Nopol : BG-7144-W) Sidoarjo Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Pagar alam selatan 

Korban RI (5) Lingkungan Medaksa sebrang Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

AKP Sigit"menghimbau untuk para orang tua untuk menjaga putra putrinya jangan bermain di jalan raya apalagi untuk miminta supir Bus membunyikan" telolet "yang akan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas."tutupnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut