TANGERANG, iNews Banten- Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang menyebut akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayahnya mendekati hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Insya Allah, THR bagi para ASN bisa akan segera dicairkan dan diterima mendekati hari raya Idul Fitri 1445 Hijjriah," kata Sekda. Selasa, 26 Maret 2024.
Menurut dia, THR yang akan diberikan tersebut menggunakan pola maksimal dalam pendistribusiannya dan telah disetujui Pj Bupati Tangerang.
"Nanti THR yang diberikan dengan pola maksimal. Kami berharap setelah cair, bisa dimanfaatkan secara bijak, sesuai dengan kebutuhan baik kebutuhan dunia maupun kebutuhan akhirat," ungkapnya.
Sekda juga mengingatkan ASN tidak melupakan kewajibannya setelah menerima THR. Kewajiban tersebut salah satunya adalah melaksanakan zakat.
"Kebutuhan akhirat ini soal zakat. Jangan lupakan zakat. Insya Allah sudah disepakati oleh beberapa kepala OPD dan Baznas, dimana untuk ASN Kabupaten Tangerang zakatnya melalui Baznas," ujarnya.
Sekda pun menginstruksikan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) dan semua OPD terkait untuk merumuskan pola pencairan THR sekaligus zakatnya.
"Nanti langsung dirumuskan begitu mau cair (THR) akan dihitung, yang cair berapa, lalu zakat fitrah berapa, sehingga uang dari kita bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang, apakah untuk bedah rumah, membantu anak yatim piatu, jambanisasi, atau kegiatan keagamaan lainnya," tandasnya
Editor : Mahesa Apriandi