get app
inews
Aa Read Next : Viral Diduga Rekaman Live TikTok, Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Rem Blong

Korban PT LCI Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, GEMA Al Khairiyah Ucapkan Apresiasi

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:25 WIB
header img
Foto: Supardi, Ketua Gerakan Mahasiswa (GEMA) Al Khairiyah Kota Cilegon.

ClLEGON, iNewsBanten - Terkait simpatik dan kepedulian korban PT LCI, Gerakan Mahasiswa (GEMA) Al Khairiyah menyampaikan apresiasi kepada pihak pihak instansi dalam hal ini Pemerintah kota cilegon melalui Disnaker dan terimakasih juga kepada Kejari Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon yang telah menyerahkan santunan  secara simbolis kepada Keluarga korban PT LCI.


Foto: Penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, dan secara simbolis diserahkan oleh kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widyanti.

 

"Penyerahan santunan kepada keluarga korban PT LCI langsung secara simbolis, oleh kepala Kejari Cilegon didampingi Kepala Disnaker Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan juga turut hadir istri korban dengan mengajak anaknya."

Pihak "GEMA Al Khairiyah" mengucapkan doa sebagai bentuk apresiasi dan terimakasih kepada pihak pihak instansi terkait yang telah membantu juga menyalurkan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris yang di berikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, kepada keluarga Korban PT LCI.

Mereka (GEMA Al Khairiyah, red) paska aksi  di PT LCI dalam menyampaikan aspirasinya dan berdoa juga, alhamdulilah kepada Pemerintah Kota Cilegon, Disnaker Kota Cilegon, Kejari Cilegon, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Lotte Chemichal Indonesia (LCI) serta lembaga pihak pihak terkait, diberikan kelancaran dan keselamatan, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Supardi, Ketua Gerakan Mahasiswa Al Khairiyah Kota Cilegon berharap bantuan santunan tersebut dapat diterima dan dimanfaatkan dengan baik. Sehingga meringankan beban keluarga korban.

"Santunan Korban PT LCI senilai Rp261.209.976," ujar singkatnya, Rabu (27/3/2024)."

"Lebih lanjut, hasil dari pada mediasi antara Kejari kota Cilegon dan Disnaker Kota Cilegon dapat menghasilkan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris yang di berikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, maka dari itu kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak BPJS ketenagakerjaan cabang Cilegon yang telah memberikan JKM dan Beasiswa kepada ahli warisnya, begitu juga kepada Kejari dan Disnaker Kota Cilegon yang telah memfasilitasi mediasi tersebut," pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut