SERANG, iNewsBanten - Nasib malang dialami gadis belia yang berstatus masih sekolah dan sedang menunggu kelulusan, gadis belia yang berusia 16 tahun ini asal Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. mengalami rudapaksa sebanyak dua kali oleh terduga pelaku yang berinisial N, pertama dilakukan di sebuah saung di dalam hutan dan yang kedua kalinya di sebuah gubug perkebunan kosong yang jaraknya jauh dari pemukiman warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/5/2024).
Niat hati mawar mengisi liburan sekolah dengan bekerja sampingan untuk bayar biaya kelulusan sekolah dia dan adiknya. Namun, Mawar malah dirudapaksa oleh seorang laki-laki hidung belang yang baru saja dikenalnya asal dari wilayah Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Awalnya, terduga pelaku berinisial N ini mengiming imingi dan menjanjikan Mawar akan diberikan pekerjaan di sebuah toko waralaba dengan gaji sebesar Rp3 juta perbulan. Mawar yang sedang butuh uang untuk biaya kelulusan sekolah dia dan adiknya tergiur dan memutuskan untuk ketemu dengan N di Alun-alun Pandeglang.
Untuk meyakinkan Mawar, N mentransfer uang sejumlah Rp250 ribu untuk biaya ongkos Mawar bertemu N di Alun-alun Pandeglang.
Dari pengakuan, Mawar menyewa ojek dari Malingping menuju Alun-alun Pandeglang untuk bertemu N. Setelah bertemu dan ikut dengan N, malah diperkosa sebanyak dua kali. Pertama dilakukan di sebuah saung dalam hutan. Mawar dipaksa untuk membuka baju dan pakaian dalamnya sambil diancam oleh N jika menolak maka orang tua mawar akan dibunuh. Tak berdaya, Mawar pun disetubuhi oleh N.
Tak hanya sampai disitu, Mawar kembali dibawa oleh N menuju sebuah gubug di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Dibawah ancaman, N kembali melakukan persetubuhan kepada Mawar untuk yang kedua kalinya.
Ternyata pekerjaan yang dijanjikan N kepada Mawar hanya modus semata. Puas melakukan aksinya, N mengantarkan Mawar pulang ke Malingping menggunakan sepeda motor, dan meninggalkan Mawar di pinggir jalan yang berjarak sekitar 2 kilometer dari rumahnya.
Sampai dirumah, Mawar langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada kedua orang tuanya.
Tak terima dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialami anaknya, Ayah Mawar langsung melaporkan dugaan tindak pidana perkosaan dan pengancaman kepada Unit PPA Polres Serang, pada Selasa (21/5/2024) sore. Namun hingga berita ini diturunkan, keluarga Mawar belum mendapat informasi apapun terhadap perkembangan kasusnya.
“Belum ada informasi apapun dari pihak kepolisian. Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini. Visum juga telah dilakukan, korban juga telah menunjukkan lokasi tempat dia dirudapaksa oleh pelaku,” ungkap Juned, salah satu perwakilan keluarga.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Serang, Ipda Bagus Yoga Ilham Pribadi, saat dimintai keterangan oleh wartawan terkait kasus ini, mengaku belum menerima laporan karena masih menunggu disposisi dari bagian administrasi.
“Kami belum menerima laporam karena masih menunggu disposisi dari admin kami, Silakan nanti kalau mau lebih lanjut bisa datang ke kantor kami,” jelas Ipda Bagus lewat pesan singkat yang diterima wartawan pada Sabtu (25/5/2024).
Editor : Mahesa Apriandi