CILEGON, iNewsBanten - Aktivis Brantas Kota Cilegon mensoroti kejanggalan yang diduga tidak sejalan dengan regulasi yang ada terkait pengadaan Paket Penyedia jasa Acara Event Organizer (EO) terkait kegiatan perjalanan dinas pejabat Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon yang mengikuti acara Apeksi Tingkat Nasional di Balikpapan.
Paket tersebut merupakan Penunjukan Langsung (PL) yang nominalnya dibawah Rp 200.000.000; yang dianjurkan menggunakan bendera perusahaan lokal Cilegon. pihak ketiga EO penyedia jasa dengan nilai anggaran HPS Rp 57.202.000. Diketahui, perusahaan tersebut dari luar Kota Cilegon.
"Apalagi sudah ada Perwal Kota Cilegon Nomor 35 Tahun 2018 sudah diatur soal Petunjuk Teknis Pengadaan Barjas di Lingkungan Pemkot Cilegon, bahwa untuk paket PL dianjurkan menggunakan pengusaha lokal. Kegiatan paket kecil saja pengusaha lokal tidak dilibatkan jelas kami sebagai masyarakat Cilegon merasa keberatan," Ujar Iwan Irawan Aktifis Brantas Cilegon, Rabu(05/06/2024).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon patut dipertanyakan dan patut diduga tidak patuh terhadap regulasi Perwal tersebut. Setahu kami untuk jasa EO semacam ini pengusaha lokal juga bisa, tapi kalau tidak diberi kesempatan oleh pemerintah kapan bisa maju dan berkembang sambungnya.
Sebagaimana ditayangkan dalam LPSE merupakan CV On Time Target yang kantornya beralamat di Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Pihaknya juga menghimbau kepada dinas terkait untuk meminta klarifikasi soal penggunaan jasa pengusaha luar.
"Diminta Pak Walikota Cilegon untuk menegur kepala dinas yang tidak pro terhadap pengusaha lokal," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi