get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Unpam Serang Ajak Warga Walantaka Bijak dalam Menghadapi Pilkada Kota Serang 2024

Didesak Mahasiswa PJ Bupati Tangerang Perlu Usut Pelanggaran Netralitas ASN

Kamis, 13 Juni 2024 | 20:16 WIB
header img
Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang - Banten

KABUPATEN TANGERANG, iNewsBanten - Gelombang penolakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut berkampanye kian membesar, hal ini tidak terlepas adanya pesta demokrasi tahun ini, dalam pemilihan calon kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Banten, pada 27 November 2024 mendatang. 

 

Penolakan kali ini datang dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, melalui ketua cabangnya, yaitu Rosihan Anwar, ia menyampaikan bahwa PJ Bupati Tangerang, sebagai kepala daerah, perlu lebih mengawasi pergerakkan dari ASN yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, apalagi jika kepala daerah itu sendiri yang turut mengampanyekan salah satu calon.

 

"Tidak etis, sebagai seorang pejabat tertinggi di kecamatan mengkampanyekan bakal calon Bupati, karena asas netralitas yang melekat padanya," terangnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut