get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru, PLN Melakukan Penandatanganan PKT Kepolisian Daerah Banten

Ditpolairud Polda Banten Ungkap Identitas Mayat WNA yang Ditemukan di Pantai Anyer

Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:25 WIB
header img
Ditpolairud Polda Banten Ungkap Identitas Mayat WNA yang Ditemukan di Pantai Anyer (ist)

SERANG, iNewsBanten - Menindaklanjuti penemuan Mayat Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan di Pantai Marbella Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang pada Jumat (02/08/2024). Ditpolairud Polda Banten melakukan penyelidikan terkait indentitas mayat tersebut. 

Dalam kesempatannya Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjelaskan hasil penyelidikan jenazah tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, hasil penelusuran dari data tamu hotel marbela didapati bahwa korban pernah menginap pada tanggal 2 Februari 2024 dengan identitas SIM A atas nama IAKOVOS POUKAMISAS, warga negara Athina (Yunani) lahir pada 21 Februari 1955, alamat Prm. Menland Menteng Blok K5-09 Cakung Jakarta Timur pekerjaan Swasta," jelas Dirpolairud pada Selasa (13/08/2024). 

Yunus menyebutkan bahwa pihaknya telah mendatngi TKP dan melakukan wawancara terhadap Saksi-Saksi disekitar TKP. "Saksi pertama  atas nama Sdr. Zulfikar seorang security hotel marbela yang pernah bertemu korban pada 25 Juli 2024, dimana korban mengaku bernama Ahmad berasal dari Yunani ketika itu korban berniat bunuh diri dan memperlihatkan 1 botol kaca berisi gulungan kertas warna putih, kemudian korban juga bertemu saksi lain atas nama Jamsah yang dititipkan barang oleh korban berupa 1 buku tuntunan sholat, 1 buah sajadah, 1 buah powerbank, 1 buah spidol, 1 buah fteshcare, 1 buah charger hp, 1 pasang sandal jepit, dan 1 buah cangkang kerang besar bertuliskan pesan dan identitas korban," terang Yunus. 

Selanjutnya Yunus juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan permintaan keterangan dari Sdri. Asti Hertina yang merupakan Istri Sah korban dan meminta keterangan Sdri. Nurhayati istri siri korban. "Bahwa benar Korban alias IAKOVOS POUKAMISAS telah menikah dengan Asti Hertina pada tahun 2010 di Surabaya, Jawa Timur, Memiliki Buku Nikah dari KUA dan berstatus Muslim serta dikaruniai seorang anak laki-laki, sedangkan Sdri. Nurhayati merupakan istri siri yang menikah pada 16 Agustus 2018," ungkapnya. 

Terakhir Yunus mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan Tim Forensik RSUD Kota Cilegon dan INAFIS Polres Cilegon. "Hasil sementara otopsi diperoleh keterangan terdapat temuan pasir di organ tenggorokan namun penyebab kematian masih harus menunggu hasil autopsi pihak rumah sakit," tutupnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut