CILEGON, iNewsBanten - UPTD Puskesmas Citangkil 2 bersama Pemerintah Kelurahan Warnasari mengadakan Deklarasi Stop BABS/ODF, acara tersebut bertempat di Aula Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Cilegon, Selasa (10/9/2024).
Buang Air Besar Sembarangan (BABS) adalah proses memastikan status Open Defecation Free (ODF ) suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Dalam kegiatan Deklarasi Stop BABS/ODF tersebut dibuka langsung oleh Hidayatullah Lurah Warnasari serta dihadiri oleh Kepala UPTD Puskesmas Citangkil 2, pengurus RT/RW se-Kelurahan Warnasari.
Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS/open defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat," ucap Fitri, SE Kasi PPM Kelurahan Warnasari saat diwawancarai wartawan.
BABS/ open defecation merupakan salah satu tindakan membuang kotorannya di ladang, hutan, semak-semak, sungai, pantai atau area terbuka yang dibiarkan menyebar sehingga mengkontaminasi lingkungan sekitar," ujarnya.
Masih kata Fitri, dengan adanya Deklarasi BABS ini masyarakat Kelurahan Warnasari, semoga kedepan dapat menjaga perilaku hidup sehatnya dengan tidak membuang air besar sembarangan," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi