TANGERANG, iNewsBanten - Komunitas Sua.ra Logika menggelar diskusi yang bertajuk Pengantar Hak Asasi Manusia (HAM) di Sekolah Tingga Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (Stisnu) Cikokol Kota Tangerang.
Diskusi ini membahas diantaranya tentang sejarah Hak Asasi Manusia, Teori Hukum Kodrat serta hubungan negara dan HAM. Kegiatan ini dilaksanakan masih dalam mengenang peristiwa September Hitam, bahwa banyak tragedi di Indonesia tentang pelanggaran HAM di bulan September.
Hal ini disampaikan oleh Topan Bagaskara selaku pemantik diskusi tersebut bahwa hak asasi manusia adalah martabat yang telah melekat pada diri manusia sejak lahir. Kamis, 19 September 2024.
"Iya merujuk pada hukum alamiah bahwa alam sudah memberikan kodrat (manusia) sebagai makhluk yang melekat atas hak asasi," ungkap Topan dalam penyampaiannya.
Ia melanjutkan bahwa hak asasi manusia tidak boleh dirampas oleh situasi dan keadaan apapun. Setiap orang berhak atas hidup dan merdekakan dirinya setiap hari.
Topan dalam materinya juga menyinggung tentang peran negara harus melindungi hak asasi manusia dan setiap pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang merampas hak asasi manusia.
"Iyaa negara harus peduli tentang (HAM) itu, dan memandang manusia sebagai manusia," lanjut Topan.
Menurutnya, negara Indonesia masih jauh dari praktik-praktik peduli tentang HAM. Ia pun mengkritisi pada pemerintahan Jokowi beragam kebijakan yang berujung pada perampasan hak asasi manusia.
"Pemerintahan Jokowi masih belum berdekatan pada persoalan HAM, kalau memang (Jokowi) peduli tentu tidak ada tragedi kanjuruhan, program food estate, pembabatan hutan untuk Ibu Kota Baru (IKN) yang itu semua berdampak pada masyarakat adat," katanya.
Di akhir diskusi Topan menegaskan bahwa seyogyanya negara hanya boleh memberikan fasilitas kepada masyarakat demi melindungi hak asasi manusia.
"Jika negara tidak mampu melindungi HAM, ya konsekuensi alamiahnya harus digulingkan," tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi