TANGERANG, iNewsBanten - Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI) menyikapi penggembosan oleh aparat beberapa hari lalu. Penggembosan tersebut merupakan praktik-praktik inkonstitusional yang dilakukan kekuasaan, serta secara tegas KMPI mengatakan hal itu menyimpang dari prinsip demokrasi.
Juru bicara KMPI, Shandi Marta Praja, menerangkan bahwa pihaknya bergerak atas dasar solidaritas dari mahasiswa daerah yang menyampaikan problem di daerahnya masing-masing. Sehingga, menurutnya, tidak ada yang bisa menghentikan gerakan mahasiswa, sekalipun aparat.
"Kawan-kawan daerah datang ke sini (Jakarta) membawa ide, menyampaikan kondisi di daerahnya banyak dieksploitasi. Lalu dalam berjalannya kegiatan ternyata polisi mengintervensi. Akhirnya kegiatan tidak berjalan sesuai rencana," ungkap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang itu usai melaksanakan konferensi pers di Jakarta, Rabu 9/10.
Shandi menuturkan, penggembosan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tidak membuat gerakan mahasiswa menjadi surut. Pasalnya, perwakilan mahasiswa yang datang dari berbagai kampus dilandasi oleh isu-isu kerakyatan.
"Lurus mengawal isu-isu rakyat dan menuntut agar Jokowi ditangkap dan diadili," ungkap Shandi.
Lebih jauh ia memaparkan bahwa Jokowi telah menontonkan praktek-praktek KKN yang membuktikan kegagalan dari Pemerintah Pusat.
"Pertama nepotisme ya. Dari langkah dan kebijakan politik yang diambil Jokowi hingga hari ini, banyak rakyat yang menderita," papar Shandi.
Kondisi tersebut menjadi landasan kuat bagi KMPI untuk menuntut penangkapan Jokowi agar diadili.
"Kita bicara soal kedaulatan. Apakah boleh presiden setelah melakukan banyak penderitaan, memberikan banyak kemelaratan, kita biarkan begitu saja? Tegakkan hukum untuk mengadili Jokowi," Shandi mengakhiri.
Diketahui, berbagai mahasiswa perwakilan kampus dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan NTT turut menghadiri KMPI di Universitas UNJ pada Senin 7 Oktober 2024.
Editor : Mahesa Apriandi