SERANG, iNewsBanten - Bawaslu Kabupaten Serang bakal 'pelototi' kegiatan pribadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Dalam kegiatan haul ibunda Yandri Susanto, hari santri dan tasyakuran tersebut mengundang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu.
Undangan tersebut disampaikan pada mereka melalui surat undangan resmi yang dibuat Kemendes PDT nomor 19/UMM.02.03/X/2024.
Bawaslu khawatir kegiatan tersebut disusupi kampanye lantaran istri dari Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah maju sebagai calon Bupati Serang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengaku akan melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tertulis agar tidak disusupi kampanye.
"Jadi himbauan kita akan buat dan kita akan sampaikan agar yang bersangkutan tidak disusupi kampanye calon," kata Holid melalui pesan instan Selasa (22/10/2024).
Holid mengaku, sudah berkoordinasi dengan jajaran di Bawaslu untuk melakukan langkah preventif usai surat undangan agenda resmi dari menteri desa tersebut.
Selama masa kampanye, Holid mengklaim jajarannya aktif melakukan pengawasan agar para kandidat melakukan kampanye sesuai ketentuan.
"Jika ada dugaan pelanggaran kita lakukan pencegahan, kalau tetap dilanggar kita lakukan penindakan sebagai mana penanganan pelanggaran," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi