TANGERANG, iNewsBanten - Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Kebijakan PPN 12% yang berlaku per 1 Januari 2025 dinilai akan semakin membebani masyarakat, khususnya para generasi milenial dan Gen Z yang tengah menghadapi tekanan daya beli di kondisi saat ini.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Kota Tangerang, Garry Vebrian yang menilai generasi milenial dan Gen Z cukup tertekan saat ini karena dituntut untuk dapat mandiri secara ekonomi atau finansial, dan harus menghadapi tekanan sosial lainnya.
Menurutnya, prinspinya kenaikan PPN 1% akan mengakibatkan kenaikan harga barang atau jasa menjadi 9,09%, tentu hal tersebut akan memberatkan bukan hanya kalangan Gen Z tetapi juga masyarakat kelas bawah. Efek dominonya bisa sangat dahsyat terhadap daya beli, apalagi kita tahu berapa banyak Gen Z yang belum memiliki kerjaan atau masih nganggur.
"Gen Z dan masyarakat kelas bawah itu adalah konsumen terakhir, efek dominonya ini loh bahaya betul," kata Garry.
Senada dengan Garry, Ketua Program Studi Manajemen Universitas Paramadina, Adrian A. Wijanarko, menjelaskan bahwa gen Z sudah menghadapi tekanan internal untuk mandiri secara ekonomi dan finansial. Hal ini tentu menjadi beban semakin berat dengan adanya tekanan sosial lainnya.
Selain itu, Adrian melanjutkan bahwa keadaan ini juga berdampak pada wilayah psikologis dan kemungkinan besar akan mempengaruhi target pemerintah, yakni Indonesia Emas 2045.
"Tekanan-tekanan di atas mau tidak mau akan berdampak pada kesiapan mental mereka dalam rangka menyambut era generasi emas Indonesia," ujarnya dalam giat Indef x Universitas Paramadina bertajuk PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?, Senin (2/11) 2024.
Diketahui, gen Z juga dihadapkan pada tekanan eksternal, seperti ketidakpastian ekonomi global, persaingan di dunia kerja, tantangan di sektor perbankan, dan kebijakan pemerintah, yang semakin menambah beban mereka.
Editor : Mahesa Apriandi