LEBAK, iNewsBanten - Dampak robohnya tiga ruangan Kantor Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sangat mengganggu dan membuat kecewa warga yang akan membuat administrasi dokumen pribadi E-KTP di kantor Kecamatan Malingping.
Mereka yang akan melakukan perekaman E-KTP terpaksa harus pulang kembali, karena pelayanan E-KTP sementara ditutup karena ruangannya runtuh, pada Senin Kemarin. Selasa, 17 Desember 2024.
Tiga Warga Kecamatan Cijaku yang mondok di Ponpes Desa Sukaraja mengaku kecewa karena ketika ingin melakukan perekaman E-KTP di kantor Kecamatan Malingping terpaksa harus pulang lagi ke pondok karena pelayanan perekaman sementara ditutup.
"Kami bertiga sengaja datang untuk melakukan perekaman E-KTP, pas datang katanya pelayanan perekaman E-KTP sementara ditutup, karena ruangan pelayanan runtuh kemarin," ujar Rosad, salah seorang santri yang ingin melakukan perekaman E-KTP.
Sementara itu, Rijal, sangat menyayangkan pelayanan masyarakat terganggu akibat runtuhnya bangunan ruangan E-KTP dan Damkar di Kecamatan Malingping.
"Sangat disayangkan pelayanan masyarakat terganggu, padahal masyarakat sudah jauh jauh datang ke kecamatan untuk melakukan perekaman E-KTP, pas datang ke kantor kecamatan tidak bisa dilayani. seharusnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak cepat tanggap terhadap peristiwa ini. Selain segera melakukan perbaikan bangunan runtuh tersebut, segera memindahkan pelayanan sementara ke ruangan lainnya, yang penting pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu," ungkapnya.
Informasi yang diterima wartawan, para pegawai Kecamatan Malingping ini kebingungan mencari tempat sementara untuk pelayanan E-KTP. Hal ini dikarenakan, seluruh ruangan kantor Kecamatan Malingping sudah terpakai.
Harapan semua pihak, ruangan pelayanan E-KTP dan Damkar serta kantor Kecamatan Malingping segera direhabilitasi dan diperbaiki.
Editor : Mahesa Apriandi