get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Hitung Cepat Sementara Pilgub Banten 2024, Paslon Andra-Dimyati Unggul dari Airin-Ade

KPU Banten Resmi Tetapkan Andra Soni-Dimyati Sebagai Gubernur dan Wagub Banten

Kamis, 09 Januari 2025 | 21:49 WIB
header img
KPU Banten Resmi Tetapkan Andra Soni-Dimyati Sebagai Gubernur dan Wagub Banten

SERANG, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten resmi menetapkan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih melalui rapat Pleno di Aula KPU Banten pada Kamis (09/01/2024). 

Penetapan tersebut tertera pada Keputusan (SK) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pilgub Banten 2024.

 

Dalam keterangannya, Andra Soni menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses Pilkada yang berlangsung damai dan demokratis. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat Banten yang telah menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

"Saya bersyukur atas amanah yang diberikan ini. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Banten yang telah mendukung dan menjaga suasana kondusif selama Pilkada. Saya berkomitmen untuk bekerja keras demi memajukan provinsi Banten," ujar Andra dalam konferensi pers usai penetapan.

Sementara itu, Achmad Dimyati Natakusumah juga menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan semua pihak yang telah berkontribusi menjaga kelancaran proses Pilkada. "Kerja keras mereka sangat berarti bagi terwujudnya Pilkada yang jujur, adil, dan transparan," Ujarnya.

 

Dengan penetapan ini, Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim. Harapan besar disematkan pada kepemimpinannya untuk membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banten.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut