SERANG, iNewsBanten - Tim Satgasus Presisi Polresta Serang Kota berhasil mengamankan sejumlah remaja yang hendak terlibat tawuran di kawasan Jalan Miyabon, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Selasa dini hari (28/1/2025). Aksi tersebut berhasil digagalkan di kawasan Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Katim satgasus printis presisi polresta serang kota, Ipda Najibulllah Sh, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang curiga dengan sekelompok remaja yang menggunakan sepeda motor melintasi dengan membawa cerurit.
Tim Satgasus Presisi Polresta Serang Kota segera merespons laporan tersebut dan berhasil menangkap sepuluh orang yang diduga hendak terlibat dalam tawuran antar kelompok.
“Kami berhasil mengamankan mereka sebelum kejadian tawuran terjadi. Kami juga menyita beberapa barang yang diduga digunakan untuk tawuran seperti dua buah cerurit dan tiga buah sepeda motor.” ujar Ipda Najibullah Sh.
Para pelaku yang diamankan kini tengah diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui motif dan keterlibatan mereka dalam tawuran tersebut.
“Motif aksi tersebut dilakukan hanya ajang pansos atau Geng untuk terkenal.” tambah Ipda Najibullah Sh.
Selain itu, Ipda Najibullah Sh, juga menindaklanjuti memberikan efek jera untuk para pelaku. "Kami memberikan sanksi seperti, rambutnya di botakin dan buat surat pertanyaan yang akhirnya diberikan ke orang tuanya.” tutup Ipda Najibullah Sh.
Editor : Mahesa Apriandi