get app
inews
Aa Text
Read Next : Rakyat Marahi Menteri Bahlil Imbas Kebijakan Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Beredar Spanduk Perlawanan Tolak Bahlil, Ray Rangkuti: Jerat Sanksi Politik

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:51 WIB
header img
Aktivis dan Pengamat Politik Ray Rangkuti. | Foto: YouTube Forum Keadilan TV.

TANGERANG, iNewsBanten - Pasca kegaduhan kebijakan yang dilontarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait LPG 3 Kg, berakibat masyarakat kesulitan mendapatkan akses gas LPG 3 Kg, dengan terjadi antrean panjang di pangkalan resmi pertamina. 

Ini menjadi catatan buruk untuk kementrian ESDM, apalagi setelah diketahui kebijakan ini merupakan bukan kebijakan dari Presiden Prabowo. Selain itu, dampak selanjutnya ialah beredar spanduk di wilayah Kota Tangerang yang bertuliskan 'BAHLIL NO. GAS 3 KG YES'. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat bahwa kebijakan menarik penjualan LPG 3 Kg merupakan bukan kebijakan Prabowo melainkan Bahlil. 

"Bahlil akan ditempatkan sebagai subjek otonom dalam hal kebijakan gas 3 kg di pangkalan," kata Ray dalam wawancara melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/2) 2025.


Salah satu spanduk Perlawanan Tolak Bahlil yang terpasang di sekitaran Cikokol Kota Tangerang, Rabu, (6/2) 2025.| Foto: Istimewa.

 

Selain itu, Ray menyoroti beredarnya spanduk-spanduk bertuliskan 'BAHLIL NO. GAS 3 KG YES' pasca kunjungan Bahlil Lahadalia ke Kota Tangerang. Menurut Ray, ini melahirkan sebuah isyarat bahwa publik merasakan kebijakan yang dilakukan Bahlil yakni hanya sepihak, artinya tidak melibatkan Presiden Prabowo.

"Spanduk-spanduk ini tentu memiliki implikasi ke arah sana. Dengan begitu Bahlil lah yang harus menerima sanksi politiknya, bukan Prabowo," pungkas Ray Rangkuti.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut