get app
inews
Aa Text
Read Next : Motor Terpeleset di Rau, Wali Kota Serang Dirujak Netizen

Walikota Serang Turun Tangan, Bongkar Palang Kayu SDN Kuranji Setelah 1,5 Tahun Disegel Ahli Waris

Selasa, 04 Maret 2025 | 20:05 WIB
header img
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat membuka segel di SDN Kuranji, Kota Serang, Banten, Selasa, (4/3/2025).

SERANG, iNews Banten - Ratusan siswa dan para guru SDN Negeri Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, akhirnya bisa bernapas lega.

Setelah hampir dua tahun terhalang tumpukan kayu akibat sengketa lahan, gerbang utama sekolah mereka kini telah dibuka.

Gerbang yang disegel sejak Agustus 2023 oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris itu resmi dibongkar oleh Walikota Serang yang baru, Budi Rustandi, saat meninjau lokasi sekolah, Selasa (4/3/2025).

Sebelumnya, para siswa terpaksa masuk sekolah melalui pintu sempit milik taman kanak-kanak di sebelahnya. Situasi ini sempat menyulitkan mereka, terutama pada hari pertama tahun ajaran baru 2024/2025.

Dalam kunjungannya, Walikota Serang Budi Rustandi menegaskan, penyelesaian sengketa ini akan melalui jalur mediasi di pengadilan.

“Hari ini segel sudah dibuka. Nantinya, mediasi di pengadilan akan menentukan keputusan final berdasarkan bukti yang ada. Harapannya, solusi yang diambil bisa menguntungkan kedua belah pihak,” tegas Budi.

Ia menekankan, pentingnya tertib administrasi dalam setiap penyerahan aset dari kabupaten ke kota. Menurutnya, masalah seperti ini tidak akan terjadi jika dokumen kepemilikan lahan disertakan dengan lengkap sejak awal.

“Ini jadi pelajaran bagi kita semua. Setiap penyerahan aset harus disertai surat resmi, jangan sampai ada aset yang diserahkan tanpa bukti administrasi yang jelas. Pemerintah Kota Serang ke depan akan lebih berhati-hati dalam hal ini,” tegasnya.

Budi juga menyebut, dirinya sudah berkoordinasi dengan Bupati Serang untuk memastikan penertiban administrasi berjalan lebih baik.

Meskipun gerbang sudah dibuka, proses hukum masih terus berjalan. Budi menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditentukan oleh pengadilan.

“Kita hormati proses hukum. Pemerintah Kota Serang akan mengikuti keputusan pengadilan. Yang jelas, bagi kami, yang utama adalah memastikan siswa bisa belajar dengan nyaman tanpa gangguan,” ujarnya.

Pembukaan gerbang ini disambut dengan gembira oleh para siswa, guru, dan orang tua murid. Mereka berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan sengketa ini secara permanen agar kegiatan belajar-mengajar tidak lagi terganggu.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut