get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Cilegon Makan Korban, Robinsar: Truk Besar Dilarang Melintas Jalur Kota

Keren! Wali Kota Cilegon Robinsar, Sumbangkan Gajinya Ke Baznas Sebesar 100%

Selasa, 11 Maret 2025 | 22:10 WIB
header img
Robinsar Wali Kota Cilegon saat diwawancarai wartawan (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Robinsar Wali Kota Cilegon mengambil keputusan mulia dengan menyumbangkan 100% gajinya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon. Hal tersebut disampaikan saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan Fasilitasi dan Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Sosial Keagamaan yang bertempat di Aula Diskominfo Kota Cilegon.

"Insyaallah mulai bulan depan, 100 persen gaji pokok saya akan saya salurkan ke Baznas selama saya menjabat, karena pengelolaan dana zakat harus transparan dan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak," ucap Robinsar Wali Kota Cilegon saat diwawancarai wartawan, Selasa (11/3/2025).

Menurut Robinsar, dengan potensi dana zakat yang besar, dapat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. "Kalau dari gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat, maka dari ASN saja sudah bisa terkumpul 10 hingga 13 miliar. Ini potensi besar, makanya saya minta pengelolaannya harus transparan agar masyarakat bisa melihat hasilnya," pungkasnya.

 

 

Sementara itu, Kabag Kesra sekaligus Ketua Pelaksana Sosialisasi Rahmataullah menjelaskan, kebijakan optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih disusun sebab masih banyak ASN dan pegawai BUMD yang beranggapan bahwa zakat bersifat sukarela.

"Masih ada saja yang anggap kalau zakat dilakukan secara sukarela, oleh karena itu harus kita luruskan," imbuhnya.

Rahmatullah menambahkan meskipun pengumpulan zakat dari kalangan ASN dan pegawai BUMD sudah berlangsung cukup lama namun hasilnya dinilai belum maksimal.

"Zakat itu penting, khususnya zakat profesi bagi kalangani ASN dan pegawai BUMD. Sebetulnya pengumpulan zakat dari ASN dan pegawai BUMD ini sudah berlangsung lama tapi belum maksimal saja, jadi dengan adanya surat edaran tentang optimalisasi tersebut diharapkan kedepannya bisa berjalan maksimal," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut