Walikota Hadiri Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Cilegon Tahun 2025-2029
CILEGON, iNewsBanten - Wali Kota Cilegon, Robinsar, bersama Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, dan Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, turut hadir dalam acara Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Cilegon Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu (9/4/2025).
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Cilegon Robinsar dalam sambutannya,
sesuai dengan tahapan dan jadwal proses penyusunan RPJMD yang tercantum dalam Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, ungkapnya.
Lebih lanjut, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan rencana RPJPD, RPJMD, dan RKPD, imbuhnya.
"Dinyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh masukan dan evaluasi dari DPRD untuk menyelaraskan program pembangunan serta menjadi komitmen program pembangunan serta menjadi Kesepakatan Awal Bersama," jelasnya.
Diharapkan dengan adanya pembahasan ini, masukan dan saran dari DPRD dapat menyusun RPJMD yang tidak hanya selaras dengan sspirasi masyarakat, dan memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku serta dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien.
Editor : Mahesa Apriandi