Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng: KNPI Banten Desak Gubernur Batalkan Seleksi, KKN Merajalela
SERANG, iNews Banten- Plt. Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Ahmad Jayani, dengan tegas menuding adanya skandal besar di balik proses rekrutmen pegawai di RSUD Labuan dan Cilograng. Ahmad Jayani mendesak Gubernur Banten untuk segera membatalkan Pengumuman Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Unit Pelayanan Teknis RSUD Labuan dan RSUD Cilograng, karena proses seleksi yang berlangsung dianggap penuh dengan kecurangan dan manipulasi.
"Ini bukan hanya soal ketidaktransparanan, tapi sudah masuk kategori skandal! Sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diklaim objektif, ternyata penuh dengan kejanggalan dan potensi manipulasi. Kebijakan afirmasi yang seharusnya memprioritaskan masyarakat lokal, justru digunakan sebagai alat untuk meloloskan orang-orang tertentu," ujar Ahmad Jayani saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (2/5).
Ahmad Jayani mencontohkan kasus seorang warga Pandeglang, N*Y, yang memiliki nilai CAT tinggi tetapi tidak lulus. Diduga, N*Y tidak mendapatkan tambahan nilai afirmasi domisili yang seharusnya diberikan kepada warga Pandeglang.
"Ini hanya satu contoh, dan kami yakin masih banyak lagi kasus serupa. Apakah ini bentuk 'menitipkan' calon pegawai? Apakah ini bentuk 'mencurangi' hak masyarakat lokal? Kami mendesak Gubernur Banten untuk segera meninjau kembali proses seleksi ini dan melakukan pengumuman ulang yang benar-benar transparan dan adil, tanpa ada sedikitpun manipulasi dan kecurangan," tegas Ahmad Jayani.
"Kami mendesak Gubernur Banten untuk bertanggung jawab atas skandal ini. Jangan sampai RSUD Labuan dan Cilograng, yang seharusnya menjadi tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, justru menjadi sarang KKN. Kami akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika Gubernur Banten tidak segera bertindak," tutup Ahmad Jayani.
Editor : Mahesa Apriandi