Utang Picu Pembunuhan, Wanita Cilegon Tewas Usai Disekap Teman Arisan
CILEGON, iNewsBanten- Polisi akhirnya berhasil mengungkap penyebab kematian Siti Maryam (48), warga Sambirata, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, yang ditemukan tak bernyawa di RSUD Kota Cilegon. Penyelidikan aparat mengarah pada dugaan pembunuhan.
Dua pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Cilegon masing-masing berinisial NI (50) dan NK (52). Keduanya merupakan teman satu kelompok arisan dengan korban.
Menurut penyidik, motif kejahatan ini dipicu persoalan utang yang belum terselesaikan. Korban sempat meminjamkan uang sebesar Rp10 juta, tetapi pelaku baru mengembalikan Rp3 juta.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula menjelaskan, saat pertemuan terakhir pelaku memanggil korban dengan dalih ingin menyerahkan uang. Namun, pertemuan itu berakhir dengan pertengkaran.
“Pelaku mengaku tersinggung atas ucapan korban yang dianggap mengejek. Mereka lalu mencegah korban pulang dan melakukan kekerasan fisik hingga korban kehilangan nyawa,” ujar Hardi.
Jenazah korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa, namun nyawanya tak tertolong. Polisi lalu menelusuri keberadaan para pelaku berdasarkan bukti dan kesaksian.

Kepolisian menerapkan pasal berlapis dalam kasus ini. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 170 tentang kekerasan bersama-sama, dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman pidana yang dihadapi sangat berat, bisa sampai hukuman mati," tegas Kasat Reskrim.
Penyidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman motif emosional dan teknis keterlibatan masing-masing tersangka dalam insiden tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi