FGD Rekonstruksi Keraton Surosowan: Warisan Budaya Banten akan Dibangkitkan
SERANG, iNewsBanten – Wacana merekonstruksi Keraton Surosowan mengemuka ketika Forum Kajian Gedung Negara (FKGN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Rekonstruksi Keraton Surosowan Banten Lama” yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten atau Pendopo Lama Gubernur Banten di Kota Serang, beberapa waktu lalu.
Ketua FKGN, Prof Mufti Ali menyatakan, diskusi ini bertujuan menghimpun pandangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi program pelestarian Kawasan Situs Banten Lama yang memiliki nilai historis dan budaya tinggi,” ujar Mufti Ali yang juga Guru Besar Sejarah Pemikiran Islam UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten melalui keterangannya yang diterima awak media di Kota Serang, Banten, Senin (23/6/2025).
Sejarawan ini menjelaskan, agenda itu penting sebagai bagian dari komitmen bersama melestarikan warisan budaya Banten Lama, terutama Keraton Surosowan yang menjadi simbol kejayaan Kesultanan Banten.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan komitmen serius melestarikan cagar budaya di kawasan Banten Lama, khususnya melalui rencana merekonstruksi Keraton Surosowan.
Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam menggali potensi historis cagar budaya Banten.
Andra menyebutkan perlunya fleksibilitas dalam kebijakan agar program pelestarian dapat berjalan lebih efektif.
“Kalau kita terbentur regulasi, regulasi itu buatan manusia, dan bisa diubah bersama-sama. Jadi kuncinya komunikasi dan solusi,” ujar Andra Soni di hadapan peserta FGD.
Hal-hal yang tersimpan banyak di Banten ini juga bisa dieksplorasi secara ilmiah dan kemudian bisa lebih dikejar dengan kebijakan pemerintah.
Andra menyampaikan, Kementerian Kebudayaan pernah mengungkapkan ketertarikan terhadap potensi kawasan Banten Lama, termasuk keberadaan Keraton Surasowan dan benteng-bentengnya.
Oleh karena itu, Andra berjanji akan membawa hasil diskusi ini ke tingkat pusat sebagai bahan rekomendasi kebijakan nasional.
Andra menilai, wisata di kawasan Banten Lama perlu dikembangkan, tidak hanya sebagai objek tontonan, melainkan juga menjadi wisata edukasi.
“Wisata di Banten bukan sekadar menonton bangunan, tapi harus menjadi wisata edukasi. Ketika orang ingin tahu sejarah Kesultanan Banten, itu mesti kita fasilitasi,” tegasnya.
Andra berharap semua pihak terus mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelestarian dan pengembangan kawasan budaya, sehingga bisa memperkuat identitas Provinsi Banten di tingkat nasional maupun global.
Arkeolog Banten, Moh Ali Fadillah menjelaskan, merekonstruksi bukan sekadar pembangunan ulang,
melainkan proses ilmiah yang didasarkan pada bukti material seperti gerbang, fondasi, lantai, hingga artefak yang ditemukan di situs Keraton Surasowan.
“Pemugaran dan rekonstruksi harus mempertahankan keaslian bahan, bentuk, serta tata letak sesuai prinsip-prinsip Undang-Undang Cagar Budaya,” jelasnya.
Pada forum itu sejumlah tokoh penting dan pejabat Provinsi diundang hadir, termasuk dari kalangan akademisi, dan pengusaha.
Editor : Mahesa Apriandi