Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Karang Taruna Kelurahan Randakari Bagikan Masker Pasca Erupsi
Advertisement . Scroll to see content

Buron 24 Jam, Pencuri Mobil di Cilegon Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:14 WIB
  • author Sahlan
Buron 24 Jam, Pencuri Mobil di Cilegon Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas
Buron 24 Jam, Pencuri Mobil di Cilegon Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas (Foto:Istimewa)

CILEGON, iNewsBanten- Dalam waktu kurang dari sehari, jajaran Polsek Ciwandan berhasil membekuk seorang pelaku pencurian mobil yang sempat membawa kabur kendaraan korban hingga ke luar kota. Pelaku ditangkap di wilayah Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, setelah polisi melacak keberadaan mobil melalui sistem pelacak GPS.

“Pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Dia terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan diamankan,” ujar Kapolsek Ciwandan, Kompol Andi Suherman saat konferensi pers di halaman Mapolsek, Jumat (11/7/2025).

Penangkapan ini merupakan buntut dari kejadian pencurian mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi A 1281 TO milik seorang pekerja yang terparkir di depan mess PT BKI, Jalan KH Fahir, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, pada Sabtu, 5 Juli lalu.

Korban yang menyadari mobilnya raib saat hendak berangkat kerja langsung melaporkan ke Polsek Ciwandan. Polisi yang menerima laporan segera melacak keberadaan kendaraan karena terpasang sistem GPS. Mobil diketahui dibawa menuju arah Kabupaten Pandeglang.

“Tim langsung bergerak ke lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, kami gerebek sebuah rumah di Kampung Tarogong, Desa Margasana,” kata Andi.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut