TPA Bangkonol Pandeglang, Diproyeksi Tampung Sampah Dari Luar: Aktivis Pertanyakan Kajian Lingkungan
PANDEGLANG, iNewsBanten – Rencana menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang sebagai lokasi penampungan sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Brantas Provinsi Banten.
Ketua DPD Brantas Banten, Yana Suryana, menyatakan pihaknya menolak keras rencana tersebut jika tidak melalui kajian lingkungan yang menyeluruh dan melibatkan masyarakat sekitar secara langsung.
“Kami menilai, menjadikan TPA Bangkonol sebagai tempat penampungan sampah dari daerah lain sangat berisiko mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan warga sekitar. Jangan sampai Pandeglang dijadikan tempat buangan tanpa solusi dan kompensasi yang adil,” tegas Yana, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkab Pandeglang seharusnya lebih fokus memperbaiki sistem pengelolaan sampah lokal terlebih dahulu sebelum menerima beban tambahan dari daerah lain.
“Kalau hanya menjadi tempat pembuangan, apa manfaat langsungnya bagi masyarakat di sekitar Bangkonol? Jangan hanya melihat sisi teknis, tapi abaikan sisi sosial dan ekologis. Kami minta rencana ini dihentikan sebelum menimbulkan gejolak,” lanjutnya.
DPD Brantas Banten juga mendesak adanya audit terbuka terkait legalitas dan perjanjian kerja sama antardaerah yang menyangkut pengiriman sampah ke wilayah Pandeglang. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan tokoh lingkungan untuk turut mengawal persoalan ini secara serius.
“Kita ingin pembangunan yang berkeadilan, bukan hanya menjadi korban dari ketimpangan tata kelola lingkungan antardaerah,” tutup Yana.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (Sekdis LH) Kabupaten Pandeglang, Winarno, menegaskan bahwa rencana pengiriman sampah dari Tangerang Selatan ke TPA Bangkonol masih sebatas wacana awal dan belum sampai pada tahap implementasi.
“Nanti saja, karena ini masih sebatas rencana awal. Belum ada pembahasan resmi, apalagi keputusan yang bersifat final,” tutup Winarno.
Editor : Mahesa Apriandi