Pengosongan Lapak Sukmajaya Tanpa Bentrok, Warga Sukarela Terima Uang Kerohiman
CILEGON, iNewsBanten-Suasana di Lapak Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon yang sempat menghangat pascapengumuman pengosongan lahan pada 9 Juli 2024, kini berangsur tenang. Tanpa ada keributan, warga mendatangi kediaman H. Deni Juweni untuk menerima uang kerohiman—bentuk penghargaan atas pengosongan lahan yang mereka tempati selama ini.
Deni Juweni, yang dikenal dengan sapaan Abah Jen, bertindak sebagai penerima kuasa dari pemilik lahan, Ateng Setiana Soedjana. Ia memilih jalan damai, membuka pintu rumahnya untuk warga yang selama ini tinggal atau berusaha di atas lahan milik kliennya. Tak ada pengerahan aparat, tak pula intimidasi.
“Alhamdulillah, mereka datang sendiri, tanpa paksaan. Warga paham bahwa lahan itu bukan milik mereka,” ujar Abah Jen, Senin (21/7), di kediamannya.
Sikap ini mendapat respons positif dari warga. Julfah, salah satu warga yang sudah bertahun-tahun menetap di kawasan tersebut, menyebut pendekatan Abah Jen sebagai bentuk kepedulian yang jarang ditemui.
“Baru kali ini kami mengalami hal seperti ini. Tidak diusir, malah dibantu dengan uang kerohiman. Ini sangat membantu kami,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Warga lainnya juga menyampaikan rasa syukur. Kesadaran hukum dan keinginan untuk menghindari konflik menjadi alasan utama mereka menyambut proses ini dengan kepala dingin. “Kami tahu ini bukan tanah kami. Bantuan ini setidaknya membuat kami bisa mulai dari awal,” kata salah seorang warga.
Pendekatan yang dilakukan Abah Jen dinilai sebagai alternatif penyelesaian konflik agraria yang beradab. Di tengah banyaknya kasus penggusuran yang berujung bentrok, apa yang terjadi di Sukmajaya menunjukkan bahwa dialog dan empati masih mungkin dijadikan jalan keluar.
Editor : Mahesa Apriandi